PANGKALPINANG – Pola asuh dan banyaknya mengonsumsi makanan instan bagi balita dan ibu hamil merupakan sumber terjadinya kasus stunting di Provinsi Bangka Belitung. Karena itu hasil policy brief terhadap kasus stunting di Bangka Belitung merekomendasikan pencegahan stunting dengan penguatan pola asuh keluarga dan optimalisasi dapur sehat atasi stunting (Dashat).
Hal tersebut mengemuka dalam Diseminasi Studi Kasus dan Pembelajaran Baik Stunting di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin 24 Oktober 2022 yang digelar Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) perwakilan Provinsi Bangka Belitung di Hotel Cordella Pangkalpinang.
Kegiatan ini merupakan paparan hasil policy brief yang disusun oleh Tim dari STIKes Abdi Nusa Pangkalpinang. Policy brief adalah sebuah dokumen yang menguraikan dasar rasional dalam pemilihan sebuah alternatif kebijakan khusus atau rangkaian tindakan dalam sebuah kebijakan saat ini.
Berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, prevalensi stunting di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah 18,6 persen. Dari 7 daerah tingkat dua, prevalensi stunting tertinggi ada di Kabupaten Bangka Barat sebesar 23,5 persen. Prevalensi terendah ada di Kabupaten Belitung yakni 13,8 persen.
Kegiatan dibuka oleh Koordinator Bidang Pengendalian Kependudukan Perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Zulwardi Batubara.
Dalam sambutannya Zulwardi mengatakan sebagai tindak lanjut dari Perpres nomor 72 tahun 2021 dan peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 maka dilakukan kajian oleh BKKBN tentang stunting di 7 Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang hasilnya berupa policy brief yang dapat ditindaklanjut oleh pemerintah daerah.
Ada dua policy brief yang dipaparkan pada kegiatan ini yaitu Cegah Stunting dengan Penguatan Pola Asuh Keluarga Menuju Generasi Berkualitas dan Optimalisasi Program Dashat dalam Penurunan Stunting di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Discussion about this post