“Padahal ini ada algoritma tertentu untuk memicu kecanduan. Mereka diberi saja kemenangan sama bandar, bukan karena dia pintar. Efek kecanduan ini mirip seperti yang ada di alkohol. Kalau tidak main dia akan cemas,” beber Muhammad Syarif.
Ia mengatakan, untuk mencegah masyarakat terjerumus Judol yakni dengan memberikan edukasi dan penyuluhan, pengawasan keluarga, memblokir atau memutus akses ke situs, serta tindakan hukum.
“Dengan pengetahuan, kesadaran, dan dukungan yang tepat kita dapat melindungi diri kita dari dampak negatif judol,” Muhammad Syarif memungkas.
Sementara itu, Kepala OJK Sultra, Bisma Maulana Nugraha mengatakan, ada tiga cara yang dilakukan untuk mencegah masyarakat terjerumus judol.
Pertama cara preventif dengan memberikan edukasi literasi terkait bahaya judol, agar masyarakat melek bahaya judol.
“Lalu Represif, yakni bagi orang-orang yang sudah terlanjur terjerumus judol. Sanksi teguran atau pembinaan pemahaman soal bahaya judol dan lainnya. Terakhir Kuratif bagi masyarakat agar tidak terjerumus lagi. Jadi banyak cara kita lakukan, ada OJK TV dan lainnya,” Bisma memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post