PENASULTRA.ID, BUTON TENGAH – Beasiswa Cerdas Samatau (Samahuddin-La Ntau) yang diharapkan menjadi salah satu program dapat mendongkrak indeks pembangunan manusia (IPM) di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) justru menuai pro kontra.
Pasalnya, program yang dikucurkan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Dikbud) Buteng itu dalam penyalurannya diduga syarat akan nepotisme serta telah keluar dari Peraturan Bupati nomor 44 tahun 2019 sebagai juknis pelaksanaan penyaluran beasiswa tersebut.
Tanggapan itu juga datang dari mahasiswa Buton Tengah di Kota Baubau. Salah satunya aktivis HMI cabang Baubau, Derwin.
Menurut Kabid Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) HMI cabang Baubau ini, Dikbud Buteng sebagai pelaksana program beasiswa itu sudah tidak konsisten serta melanggar Pedoman pelaksanaan beasiswa tersebut.
“Pada dasarnya, saya yakin semua Mahasiswa sangat mengapresiasi program beasiswa dari Bupati Buteng ini. Tapi sayang sekali pelaksanaannya bisa dibilang Dikbud Buteng tidak konsisten dan melanggar Perbup Nomor 44 tahun 2019 sebagai pedoman program itu,” kata Derwin, Rabu 9 Desember 2020.
Ia menanggapi soal penjelasan Kadis Pendidikan Buteng, Abdullah terkait Pasal 9 poin d sebagaimana telah beredar di beberapa media. Menurutnya, hal itu hanyalah alibi pembenaran untuk menutupi kesalahan.
Discussion about this post