Fatma menyebut, berdasarkan kartu BPJS yang dimiliki R (pasien) fasilitas kesehatan (Faskes) tingkat pertama bukanlah di Puskesmas Dana, melainkan di Puskesmas Watopute. Yang mana kata dia, ketika R meminta rujukan ke RSUD Muna, harusnya rujukan tersebut dikeluarkan oleh Puskesmas dimana faskes R terdaftar.
“Tetapi karena R sebagai warga Kelurahan Dana, kami berbaik hati memberikan pelayanan sesuai prosedur. Didaftar, kita kasi masuk, diwawancarai terkait penyakitnya, diperiksa, layaknya kita berlakukan pada pasien lain terus kita berikan tindakan, ya semua kita lakukan sudah sesuai prosedur,” ucapnya.
Setiap tindakan, ia menambahkan, yang dilakukan nakes terhadap pasien berdasarkan petunjuk dokter penanggungjawab Puskemas Dana.
View this post on Instagram
Discussion about this post