PENASULTRA.ID, KENDARI – Empat lokasi lahan resetlemen Polri milik Satuan Brimob Polda Sultra yang berlokasi di Desa Puosu Jaya Kecamatan Konda Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) tiba-tiba dipasangi patok dan kawat berduri oleh sekelompok warga.
Pemasangan tersebut diduga sengaja dipasang oleh seorang warga dengan tujuan ingin menguasai lahan agar dapat dijual kembali. Bahkan pemagaran itu juga disinyalir untuk memprovokasi masyarakat lainnya agar berbenturan dengan aparat Brimob.
Hal itu terbukti, saat oknum Kades Puosu Jaya mengadakan protes dengan sengaja merekam video menggunakan handphone dan sesekali mengeluarkan kalimat provokasi mengajak warga agar datang ke lokasi membantunya.
“Tadi sore kita terima laporan, lahan Brimob yang mau ditanami jagung ada yang pasangi pagar. Pas kita datang oknum kades itu langsung ribut sambil protes, katanya kita ambil lahan mereka. Padahal lahan itu adalah tanah hibah dari pemda milik Brimob,” kata Kombes Pol Adarma Sinaga, Dansat Brimob Polda Sultra, Sabtu 17 April 2021.
Menurutnya, tidak hanya memasang pagar, sebuah papan imbauan yang dipasang oleh Brimob di lokasi tersebut telah dirubuhkan dan diganti dengan spanduk bertuliskan “Tanah Ini Dijual”.
Discussion about this post