PENASULTRA.ID, MUNA – Menyikapi polemik pemberhentian Ustadzah Sarbia, seorang guru mengaji di Desa Kontukowuna, Kecamatan Kontukowuna, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna bakal menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Anggota Komisi I DPRD Muna, Rasmin mengungkapkan, RDP tersebut direncanakan akan dilaksanakan pekan depan.
Politisi Partai Demokrat Muna itu membeberkan, dalam RDP nanti sejumlah pihak yang ada dalam tembusan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Sarbia yang ditandatangani La Ode Ghombato selaku Kades Kontukowuna turut diundang.
Discussion about this post