Sebelumnya, pengabdian belasan tahun Ustadzah Sarbia, seorang guru mengaji di Desa Kontukowuna, Kecamatan Kontukowuna, Kabupaten Muna terpaksa harus putus lantaran diduga diberhentikan alias dipecat sepihak oleh Kepala Desa (Kades) Kontukowuna La Ghombato.
Informasi yang berhasil dihimpun, Sarbia mengabdikan dirinya sebagai guru ngaji dimulai sejak 2007 silam. Disaat awal mengabdi, Sarbia tak mendapatkan honor dari Pemerintah Desa (Pemdes) Kontukowuna.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post