Sementara itu, Kadis PMD Muna, Rustam mengatakan, apa yang menjadi keputusan dalam RDP akan dilaporkan dan menunggu ke Bupati Muna selaku pimpinan daerah terkait apa yang bakal dilakukan selanjutnya.
Soal klarifikasi telah dimasukkan Pemkab Muna di Ditjen BPD Kemendagri RI pada 22 Februari 2023 lalu.
“Jadi sampai saat ini kami masih menunggu tanggapan atas klarifikasi itu, karna itulah yang dijanjikan. Tidak ada pembiaran atau sengaja mengulur-ulur waktu, yang kedua kita telah melakukan komunikasi, baik melalui WhatsApp, termasuk pak Asisten I telah komunikasi lewat WA dengan pihak Kemendagri,” kata Rustam.
Sehari sebelum RDP digelar, tepatnya Senin 13 Maret 2023, terkait polemik Pilkades, La Ode Muhamad Nurasim kades terpilih Parigi bersama pendukungnya melakukan penyegelan balai desa setempat.
“Kami minta Pemda sebagai pelayanan kepada masyarakat mengedepankan aspek keadilan, dan juga disini saya berharap kepada anggota DPRD menjalankan fungsinya,” ujar Nurasim yang turut hadir dalam RDP.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post