<strong>PENASULTRA.ID, KENDARI</strong> - Usai melakukan rapat senat Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Halu Oleo, Senat akhirnya memutuskan tata tertib pemilihan rektor yang rencananya akan dilaksanakan pada Maret mendatang. Dalam rapat yang diagendakan memutuskan tata tertib, Rektor UHO menunjukkan surat rekomendasi dari Dirjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pertanggal 10 Februari 2021. Sebelumnya Ketua Senat UHO menjelaskan awal proses Pilrek diawali dengan rapat Senat pada 4 Februari lalu, namun karena terjadi perdebatan yang alot pada beberapa kalimat persyaratan sehingga Senat melakukan konsultasi ke Biro Kemendikbud di Jakarta. Melihat persoalan syarat Pilrek UHO, akademisi UHO, Mardin menjelaskan jika proses Pilrek saat ini sudah terdapat kejanggalan sepertinya. "Jelas sudah didesain, mana bisa konsultasi terakhir 9 Februari," ungkap Mardin, Selasa 16 Februari 2021. Mardin menduga Senat telah mendesain aturan dan tata tertib yang akan mengugurkan calon lain sebelum ditetapkannya syarat pencalonan Rektor UHO. "Kalau kita lihat, sudah didesain. Sehingga Senat hanya bisa memutuskan tata tertib," ucapnya. "Jadi kalau sudah ada surat penjelasan menteri, kenapa harus senat berkonsultasi lagi sepertinya ada akal-akalan Senat dalam proses pemilihan," pungkasnya. <strong>Penulis : Supyan</strong> <strong>Editor: Yeni Marinda</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://www.youtube.com/watch?v=HoGwVJNyfS4
Discussion about this post