<strong>PENASULTRA.ID, ASAHAN -</strong> Polsek Kota Kisaran, Polres Asahan berhasil mengamankan 5 wanita pekerja seks komersial (PSK) dan pemilik rumah kos berinisial LS yang diduga merupakan mucikari, Senin 14 Februari 2022 malam. Empat dari lima PSK tersebut diketahui masih berusia kencur alias anak dibawah umur. "Hasil interogasi, LS mengaku mempekerjakan para PSK dengan memberikan tarif Rp300 ribu sampai Rp1 juta untuk satu kali melayani seks setiap tamu yang datang," ungkap Kapolsek Kota Kisaran, AKP Joy Ananda Putra, Selasa 15 Februari 2022. Atas semua fasilitas yang diberikan, kata AKP Joy, sang mucikari menerima imbalan sebesar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu dari masing-masing PSK yang telah melayani tamu. <blockquote class="twitter-tweet"> <p dir="ltr" lang="in">3 Terdakwa Skandal PT Toshida Divonis Bebas, Kejati Sultra Sentil Hakim <a href="https://t.co/QQW7fHLBz1">https://t.co/QQW7fHLBz1</a></p> — Penasultra.id (@penasultra_id) <a href="https://twitter.com/penasultra_id/status/1493602337184702472?ref_src=twsrc%5Etfw">February 15, 2022</a></blockquote> <script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script> Selain mengamankan lima wanita PSK, di indekos milik LS yang berlokasi di Komplek Perumahan DL Sitorus, Jalan Ahmad Yani, Kisaran, Sumatera Utara (Sumut) itu, petugas juga mengamankan 14 orang pria. Dari 14 pria yang diamankan, sembilan diantaranya merupakan warga Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang rencananya akan dipekerjakan di rumah kos LS. Sementara lima orang lainnya merupakan warga sekitar yang kerap nongkrong di lokasi. Saat ini, LS, para PSK dan 19 pria lainnya kini diamankan di Mapolsek Kota Kisaran guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. <strong>Penulis: Deri</strong> <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://www.youtube.com/watch?v=oPZj98jH0KQ
Discussion about this post