Selain memeriksa sejumlah saksi, penyidik Sat Reskrim Polres Muna telah pula melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di RSUD Mubar, pada Selasa 24 Juni 2025 lalu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Discussion about this post