<strong>PENASULTRA.ID, MUNA BARAT -</strong> Polemik pembangunan ruang isolasi penanganan Covid-19 yang didirikan di kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Muna Barat (Mubar) menelan anggaran Rp 500 juta terus bergulir. Dirut RSUD Mubar, Syahril Fitrah sebelumnya mengatakan pembangunan ruang isolasi yang bersumber dari anggaran refocusing 2020 tersebut telah sesuai aturan dan mekanisme. Kendati demikian, keberadaan ruang isolasi itu masih menyisahkan pertanyaan. Pasalnya, ruang itu hanya menggunakan tenda darurat yang dipinjam pakai dari BPBD Mubar dan Kodim 1416/Muna. Begitu pula dengan peralatan penunjang lainnya disinyalir tidak sesuai dana yang dialokasikan. Terkait adanya dugaan penyelewengan anggaran atas pembangunan serta pengadaan peralatan penunjang lainnya, Kepolisian Resort (Polres) Muna bakal melakukan penyelidikan (lidik). <blockquote class="twitter-tweet"> <p dir="ltr" lang="in">DPA Dispora Muna Berbeda dengan LHP BPK <a href="https://t.co/tNI84SdV7P">https://t.co/tNI84SdV7P</a></p> — Penasultra.id (@penasultra_id) <a href="https://twitter.com/penasultra_id/status/1425080849171730433?ref_src=twsrc%5Etfw">August 10, 2021</a></blockquote> <script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script> "Segera ditindak lanjuti untuk melakukan lidik," kata Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Hamka menjawab pertanyaan wartawan pada salah satu WhatsApp Group (WAG), Selasa 10 Agustus 2021. Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Mubar, Haenudin mengaku baru mengetahui adanya dugaan itu. Namun ia mengatakan tidak tinggal diam menyikapi perihal itu. "Kita akan lakukan koordinasi internal dengan bidang pengawasan anggaran Covid-19," timpal Haenudin saat dihubungi awak media dibalik telepon selulernya. <strong>Penulis: Sudirman Behima</strong> <strong>Editor: Basisa</strong>
Discussion about this post