PENASULTRA.ID, MUNA – Kepolisian Resor (Polres) Muna terus mendalami kasus dugaan pencemaran nama baik, penganiayaan dan pengrusakan yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat (Mubar) pada Sabtu 21 Juni 2025 lalu.
Penyidik Satuan Reserse dan kriminal (Sat Reskrim) Polres dikabarkan telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di RSUD Mubar pada Selasa 24 Juni 2025.
Kapolres Muna AKBP Indra Purnama Sakti melalui Kasi Humas, Ipda Baharuddin menerangkan, usai olah TKP, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus tersebut.
“Kemarin sudah olah TKP, kemudian dilanjutkan pemeriksaan saksi yang terindikasi ada saat kejadian. Kalau untuk pemeriksaan terlapor akan dijadwalkan selanjutnya,” terang Baharuddin dibalik telepon selulernya, Kamis 26 Juni 2025.
Sebelumnya, Direktur RSUD Mubar Muhammad Syahril Fitra serta MR dan MS (insial) dua tenaga kesehatan (Nakes) menyambangi Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Muna pada Senin 23 Juni 2025.
Discussion about this post