<strong>PENASULTRA.ID, KONAWE UTARA</strong> - Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan (AMPLK) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menyoroti dugaan penambangan nikel ilegal yang masih terjadi di Blok Marombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut). Sorotan tersebut dikemukakan AMPLK lantaran mereka mensinyalir lahan yang dulunya merupakan eks wilayah izin usaha pertambangan (IUP) kini dijadikan lokasi penambangan ilegal. Termasuk lahan celah di antara sejumlah IUP mati. Di antaranya, eks IUP EKU II, lahan celah BKU dan KNN. Diduga, aktivitas ilegal tersebut dilakoni oleh PT ITM dan PT KS. Ketua AMPLK Sultra, Ibrahim mengatakan, seharusnya aktivitas sebuah perusahaan tambang mesti dilengkapi beberapa dokumen penunjang, di antaranya IUP, IUJP dan IPPKH. "Kami menduga para penambang yang kembali melakukan aktivitas ilegal tidak memiliki dokumen hanya menggunakan dokumen perusahaan lain untuk menunjang aktivitas ilegalnya atau lebih dikenal dengan dokumen terbang," kata Alumni Hukum UHO itu, Jumat 8 Desember 2023. Menurut Ibrahim, dalam melakukan aktivitas setiap perusahaan tambang mesti memiliki RKAB dan perusahaan kontraktor harus memiliki SPK. "Jika dokumen terbang yang ia pakai, berarti ada dugaan keterlibatan oknum yang memfasilitasi dari perusahaan-perusahaan resmi yang memiliki dokumen diseputaran Blok Marombo, Kabupaten Konawe Utara," sebut Putra Konut itu. Olehnya itu, dengan tegas Ibrahim meminta aparat kepolisian khususnya Polres Konawe Utara menindaklanjuti adanya informasi awal dugaan penambangan ilegal tersebut. "Kita minta Kapolres Konut yang juga mantan Kasubdit Tipidter mendalami dan melakukan penangkapan terhadap pelaku penambangan ilegal di Blok Marombo Konut. Sejauh ini kami masih percaya dengan sepak terjangnya Kapolres Konut," tegas Ibrahim. Sementara itu, Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo ketika dikonfirmasi menegaskan pihaknya akan mendalami dan menindaklanjuti informasi tersebut. "Kita dalami, anggota kami yang mendalami (informasi)," ujar AKBP Priyo Utomo. <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/7IVGIZoAQa0?si=XK0rWq5umdjVqrK3
Discussion about this post