Dari data dan keterangan dari Rosnawati, terungkap aliran dana yang mengalir dari BMT Muamalah Sejahtera cabang Raha ke rekening BMT Kendari kurang lebih Rp1,5 miliar yang disinyalir sebagai uang simpanan para nasabahnya.
Kapolres Muna AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Reskrim Iptu Hamka mengatakan, terkait perkara ini, pihaknya terus melakukan pengembangan dan penyelidikan. Nasabah dan pihak BMT dalam hal ini mantan karyawan juga sudah dimintai keterangannya.
Dikatakannya, dalam waktu dekat pihaknya jadwalkan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Kendari.
Discussion about this post