“Surat perintah dimulainya penyidikan atau SPDP sudah kita kirim dan saat ini dalam tahap perampungan berkas perkara untuk kita kirim ke JPU,” tutup Hamka.
Untuk diketahui, Dua tersangka yakni IM dan RH merupakan kerabat dekat AK (korban). IM merupakan sepupu AK, sedangkan RH ipar dari tersangka IM.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post