PENASULTRA.ID, MUNA – Kepolisian Sektor (Polsek) Kontunaga menghentikan perkara oknum Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Muna Barat (Mubar) berinisial LA yang diduga kedapatan ngamar bersama seorang perempuan Anak Baru Gede (ABG).
Kapolsek Kontunaga Ipda La Ode Musyair yang dikonfirmasi via WhatsApp mengungkapkan alasan ditutupnya perkara LA dan Bunga (nama samaran sang ABG) yang sempat digerebek personel Polsek Kontunaga di salah satu hotel di sudut Kota Raha, pada Selasa malam 1 Juli 2025 lalu.
Musyair mengatakan bahwa hal itu dikarenakan tidak adanya laporan resmi dari pihak keluarga Bunga. Dengan tidak adanya laporan resmi itulah menjadi alasan kasus tersebut tidak dilanjutkan ke proses hukum. Pemeriksaan terhadap keduanya (LA dan Bunga) juga belum dilakukan.
Bunga yang masih berstatus pelajar di salah satu SMA Negeri di Muna telah dikembalikan kepada orang tuanya. Begitu pula LA yang sempat diamankan di Mapolsek Kontunaga, juga telah diperbolehkan pulang.
“Perkara ini telah kami tutup di Polsek Kontunaga, karena tidak ada laporan maupun aduan resmi yang masuk ke kami,” kata Musyair baru-baru ini.
Discussion about this post