Jika menilik fenomena saat ini, kekuasaan memang menjadi hal yang diperjuangkan dengan segala macam cara. Peluang apapun akan dimanfaatkan untuk mendapatkan kekuasaan. Kepemimpinan seperti ini merupakan hasil penerapan sistem demokrasi.
Sistem demokrasi mengabaikan aturan agama dalam kehidupan sehingga sistem ini meniscayakan kebebasan berperilaku. Sehingga menyebabkan kondisi masyarakat yang rusak.
Di sisi lain, sistem demokrasi juga membentuk masyarakat yang memiliki kesadaran politik rendah karena masyarakat dibentuk agar merasa cukup hanya dengan mencoblos pemimpin dan wakil rakyat. Ditambah pendidikan dan kemiskinan yang saat ini terjadi membuat masyarakat berpikir pragmatis sehingga mereka mudah dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.
Perlu dipahami pula, kemiskinan sudah menjadi problem kronis negara. Negara seharusnya mengentaskan kemiskinan dengan cara komprehensif dan dari akar persoalan yakni menjamin kesejahteraan ekonomi rakyat bukan hanya sekedar dengan bansos berulang, apalagi meningkat saat menjelang pemilu.
Berbeda dengan sistem demokrasi, sistem Islam mewajibkan negara menjamin kesejahteraan rakyat individu per individu, dan Islam memiliki berbagai mekanisme, bukan kesejahteraan yang kolektif seperti sistem kapitalisme saat ini.
Konsep mengatur rakyat seperti ini merupakan penerapan hadis. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda, “Imam atau khalifah adalah Ra’in atau pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Al-Bukhari).
Rasulullah SAW juga bersabda, “Barang siapa pada pagi dalam kondisi aman jiwanya, sehat badannya dan punya bahan makanan cukup pada hari itu, seolah-olah dunia telah dikumpulkan untuknya.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Karenanya, masalah kesejahteraan sangat erat kaitannya dengan masalah ekonomi, yakni terpenuhinya kebutuhan hidup secara layak agar kesejahteraan dapat dirasakan oleh rakyat individu per individu. Dari itu, Islam mewajibkan negara untuk menjamin kebutuhan pokok dan kebutuhan dasar publik.
Terkait kebutuhan pokok, negara menjamin secara tidak langsung, yaitu dengan menyediakan lapangan pekerjaan, di mana setiap laki-laki memiliki kesempatan kerja yang sama. Gaji dari hasil bekerja itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Discussion about this post