Konsep mengatur rakyat seperti ini merupakan penerapan hadis. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda, “Imam atau khalifah adalah Ra’in atau pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Al-Bukhari).
Rasulullah SAW juga bersabda, “Barang siapa pada pagi dalam kondisi aman jiwanya, sehat badannya dan punya bahan makanan cukup pada hari itu, seolah-olah dunia telah dikumpulkan untuknya.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Karenanya, masalah kesejahteraan sangat erat kaitannya dengan masalah ekonomi, yakni terpenuhinya kebutuhan hidup secara layak agar kesejahteraan dapat dirasakan oleh rakyat individu per individu. Dari itu, Islam mewajibkan negara untuk menjamin kebutuhan pokok dan kebutuhan dasar publik.
Terkait kebutuhan pokok, negara menjamin secara tidak langsung, yaitu dengan menyediakan lapangan pekerjaan, di mana setiap laki-laki memiliki kesempatan kerja yang sama. Gaji dari hasil bekerja itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Di sisi lain, negara juga diwajibkan menjamin harga bahan pokok yang tersedia di pasar terjangkau oleh masyarakat. Karenanya, masalah terkait bahan pokok berupa sandang, pangan dan papan dapat tercukupi dengan layak.
Adapun kebutuhan dasar publik akan dijamin secara langsung oleh negara. Maksudnya, negara yang memfasilitasi dan membiayai kebutuhan dasar publik tersebut. Kebutuhan tersebut seperti pendidikan, kesehatan, keamanan dan kebutuhan publik lainnya dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
Bahkan, mereka bisa menikmatinya dengan gratis. Anggaran pos kepemilikan umum dan pos kepemilikan negara di Baitulmal yang akan dialokasikan untuk menjamin kebutuhan tersebut.
Islam juga menetapkan kekuasaan adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Sehingga penguasa akan mengurus rakyat sesuai dengan hukum syara. Sistem Islam juga akan mengondisikan rakyat agar berkepribadian Islam, termasuk amanah dan jujur.
Oleh karena itu, negara akan mengedukasi rakyat dengan nilai-nilai Islam termasuk dalam memilih pemimpin, sehingga umat memiliki kesadaran akan kriteria yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin.
Seorang muslim yang menjadi pemimpin pun jelas berkualitas karena iman dan takwanya kepada Allah serta memiliki kompetensi, tidak perlu pencitraan agar disukai rakyat. Wallahu a’lam bi ash-shawab.(***)
Penulis adalah Freelance Writer
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post