PENASULTRA.ID, ASAHAN – Kepolisian Resor (Polres) Asahan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1.896,8 gram di Sat Narkoba Polres Asahan, Kamis 30 Juni 2022.
Pemusnahan barang bukti narkoba itu dipimpin Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Nelson Angkat,
Kepala Kejaksaan Negeri Kisaran diwakili ABEN BM. Situmorang serta sejumlah Forkopimda.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1.896,8 gram tersebut didapatkan dari tiga lokasi tempat yang berbeda.
Discussion about this post