PENASULTRAID, BAUBAU – Polres Baubau akhirnya berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan warga beberapa pekan terakhir. Pelaku yang diketahui berinisial LM (33) diciduk di kediamannya di Kelurahan Katobengke, Kecamatan Betoambari.
Dalam melancarkan aksinya, LM bermoduskan pura-pura bertamu di rumah yang tengarainya tengah kosong atau ditinggal penghuni. Dari situ, setelah merasa situasi aman, LM lalu memasuki rumah dengan cara membobol pintu dan jendela rumah.
Kapolres Baubau melalui Kasat Reskrim, Iptu Ridlo Muzayyin Sih Basuki mengatakan, tersangka merupakan residivis dalam kasus pencurian. Dalam aksinya, pelaku tak sendirian. Ia kerap melakukan aksinya bersama rekannya berinisial BR.
“Pelaku dengan modus bertamu ke rumah-rumah yang diketahui tidak memiliki orang atau rumah lagi kosong. Disitulah pelaku melakukan aksinya dengan membobol pintu dan jendela menggunakan palu dan betel,” beber Ridlo saat konferensi pers di Aula Polres Baubau, Kamis 15 Mei 2025.
Ridlo menyebut, tersangka melakukan aksinya di lima tempat berbeda sejak Maret 2025. Targetnya pun ternyata tak hanya kendaraan bermotor saja, melainkan barang berharga lainnya juga diembat dari rumah korbannya.
Adapun korbannya masing-masing bernama, Philips News (Kelurahan Wale), Waode Hartina (Bukit Wolio Indah), La Ode Muh. Taufiq (Sulaa), Masful Zydi Ibrahim (Kadolo) dan Arnold Lesse (Batulo).
“Barang bukti satu unit motor Honda Beat, satu unit TV 50 inch merek Samsung, satu unit DVD merek Sony, speaker merek Sony, satu unit Mixer merek Yamaha, satu unit Ampli BMB, satu unit HP Samsung Galaxy A05, 3 buah emas dengan berat 11,13 gram, satu unit Ipad Huwei space Grey, satu unit HP Vivo 5G dan satu unit HP iPhone 8,” urai Ridlo.
Discussion about this post