“Ini harapan kita untuk menyelamatkan generasi muda sebagaimana tertuang dalam instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pemberantasan dan penyalagunaan narkoba 2020-2024 dapat terwujud,” kata Ruksamin.
Video: Bekas Galian Tambang Emas Masih ‘Menganga’ Tanpa Reklamasi https://t.co/mstqkVYVIz
— Penasultra.id (@penasultra_id) July 4, 2021
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama melindungi dan memberi pengertian kepada anak-anak, keluarga dan teman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Untuk melindungi dan memberi pengertian kepada anak-anak tentang bahaya narkoba, melalui komunikasi yang efektif sejak dini, kegiatan keagamaan, olahraga sehingga kita dapat menuju Konut yang lebih sejahtera dan berdaya saing,” tutup Ruksamin.
Discussion about this post