Tak hanya tikaman yang diterima korban, LI, LR dan LA juga memukul tubuh korban menggunakan kayu yang didapat dari pagar milik warga.
“Mereka bersama-sama memukulkan kayu reng ke badan korban. Kemudian terakhir LA menendang korban, setelah itu korban kembali lari dan terjatuh di pinggir jalan,” beber Anggi.
Melihat kondisi korban yang sudah tergeletak tak berdaya di pinggir jalan. Keempat tersangka menghentikan aksinya dan berlalu meninggalkan Irfan.
Tak lama berselang, adik korban yang melihat sang kakak tergeletak kemudian membantu memapahnya. Namun ironisnya, Irfan telah meninggal dunia di tempat kejadian.
Keesokan paginya, Jumat 6 Mei 2022, jajaran Polsek Kontunaga dibantu tim Satuan Reskrim Polres Muna menangkap LA di kediamannya. Sementara LK, LI dan LR terungkap tengah bersembunyi di kawasan kebun milik warga.
Saat melakukan pengejaran, polisi berhasil meringkus LK bersama sebilah badik yang diduga kuat digunakan menikam korban. Sedangkan dua tersangka lainnya, LR dan LI sempat meloloskan diri.
“Tetapi pada hari itu juga, sekitar pukul 12.30 Wita, LI dan LR secara kooperatif menyerahkan diri di Polsek Kontunaga. Kemudian keempat terduga tersangka ini diamankan di Makopolres Muna untuk proses lebih lanjut,” kata Anggi.
“Motif terduga pelaku membunuh korban, para tersangka ini tersinggung dengan kata-kata korban,” Anggi memungkas.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
https://youtu.be/BXaiQPXT5E8
Discussion about this post