“Kita lakukan penyidikan sesuai dengan kasusnya, kebetulan ini tindak pidana ringan, jadi tersangkanya tidak kita lakukan penahanan, tapi kita wajib laporkan,” ungkap Ogen Sairi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melalui Sales Area Retail Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan program sosialisasi tenang dan aman dengan LPG...
Discussion about this post