<strong>PENASULTRA.ID,MUNA -</strong> Kepolisian Resor (Polres) Muna berhasil mengungkap dan menyita 1600 liter atau 1,6 ton minuman keras (miras) tradisional yang terjaring dalam Operasi Pekat Anoa, pada Rabu 1 Maret 2023. Miras tradisional jenis arak tersebut disita tim gabungan Polres Muna dari tiga tersangka, pemilik miras berinisial LR, SBR dan SR warga Desa Walelei, Kabupaten Muna Barat (Mubar). Dari tersangka LR, polisi berhasil mengamankan 1 ton miras dan selebihnya disita dari SBR dan SR. Kapolres Muna AKBP Mulkaifin melalui Kepala bagian Operasional (Kabag Ops) AKP Muhammad Ogen Sairi mengatakan, operasi pekat anoa yang dimulai sejak Rabu 1 Maret hingga Senin 20 Maret 2023, menyasar semua jenis penyakit masyarakat, seperti perjudian, miras, narkoba, senjata tajam (Sajam), premanisme, prostitusi dan pekat lainnya. "Alhamdulillah operasi ini sudah berjalan seminggu. Operasi ini bukan hanya penuntasan miras tapi semua jenis penyakit masyarakat. Untuk miras, kemarin yang kita berhasil ungkap 1 ton lebih dari pengusaha ilegal di Muna Barat. Ada beberapa pengusaha ilegal yang memang selama ini sudah kami ingatkan dan sampaikan apalagi ini mau menyambut bulan suci Ramadan," kata Muhammad Ogen Sairi, Senin 6 Maret 2023. "Untuk operasi ini akan terus kita lakukan sebelum dan sesudah bulan suci ramadan nanti," tambah Ogen. Mantan Kasat Reskrim Polres Muna itu menuturkan, LR, SBR dan SR si pemilik miras telah ditetapkan sebagai tersangka. Dan miras yang disita telah diamankan di Mapolres Muna. "Kita lakukan penyidikan sesuai dengan kasusnya, kebetulan ini tindak pidana ringan, jadi tersangkanya tidak kita lakukan penahanan, tapi kita wajib laporkan," ungkap Ogen Sairi. <strong>Penulis: Sudirman Behima</strong> <strong>Editor: Basisa</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/btie5KHCnrM
Discussion about this post