PENASULTRA.ID, MUNA – Satuan tugas (Satgas) Unit Resmob dan Unit Tipiter Kepolisian Resort (Polres) Muna menggelar razia dan penertiban di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) di Raha, Rabu 5 Maret 2025.
Razia dan penertiban yang dipimpin langsung Kaurbin Ops Satreskrim Polres Muna Ipda Sujianto itu menyasar SPBU BCK, Silvana Energi dan SPBU Warangga.
Razia itu dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat soal adanya calo BBM yang menggunakan tangki rakitan atau mengisi bahan bakar mengunakan jerigen.
Di tiga SPBU yang terletak dalam Kota Raha tersebut, Satgas Unit Resmob dan Tipiter Polres Muna tidak menemukan adanya masyarakat alias calo yang mengisi menggunakan tangki rakitan maupun jerigen yang tidak sesuai aturan saat pengisian BBM.
“Tim Satgas telah menyampaikan kepada pihak SPBU agar dalam pelayanan pengisian BBM kendaraan mayarakat baik roda dua maupun roda empat dan tidak menerima calo BBM yang menggunakan tangki rakitan atau menggunakan pengisian jerigen yang tidak sesuai aturan,” kata Ipda Sujianto
Discussion about this post