Sementara itu, Pendamping Hukum A, Farlin mengapresiasi apa yang dilakukan Kapolsek Katobu bersama jajarannya. Dikatakannya, baru kali ini ia menemukan hukuman dimana anak-anak yang masih dibawah umur dididik dalam lingkup pesantren.
“Ini bisa dibilang aneh tapi nyata dan langkah baru serta perlu diapresiasi,” ucap Farlin.
Menurut dia, apa yang telah dilakukan Polsek Katobu bisa menjadi contoh bagi Polres dan Polsek-Polsek lainnya.
“Apa yang dilakukan Polsek Katobu ini bentuk menjaga generasi muda Muna yang lebih baik kedepan,” pungkas Farlin.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Bas
Discussion about this post