“Kalau di wilayah lain itu penyebarannya di klub-klub malam, kalau kita di gang-gang, ada juga dipergaulan masyarakat. Ini sangat merusak buat remaja kita. Dulu kita hanya melihat gambar, sekarang barang-barang ini ada dimana-mana ada, berarti di sekeliling kita ada,” kata Surahman, Selasa 29 Juni 2021.
“Insha Allah dengan nawaitunya kita, upaya melindungi masyarakat dari barang haram ini bisa dicapai,” pungkas Perwira dengan satu melati di pundaknya itu.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Yeni Marinda
Discussion about this post