“Saat pengamanan dilihat ada tumpukan yang mencurigakan, pas ditanya buruh yang akan muat pengakuannya bahwa itu adalah minyak. Tapi setelah di kros cek ternyata tumpukan ini adalah minuman keras tradisional jenis arak,” ujar AKP Yudhi.
Ia mengatakan, pemilik minuman keras tersebut tidak berani menampakkan diri. Ketika dihubungi via telepon yang bersangkutan tak mau mengakui barang haram tersebut adalah miliknya. Hingga saat ini handphone yang bersangkutan sudah tidak aktif.
“Artinya pemilik barang berada di atas kapal menunggu barang ini naik. karena barang ini sudah diamankan oleh petugas, yang bersangkutan tidak berani mengambil resiko untuk mengakui jika barang haram tersebut adalah miliknya,” AKP Yudhi memungkas.
Untuk diketahui, rencananya pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran Polres Baubau untuk dilakukan pemusnahan terhadap barang haram tersebut.
Penulis: Rusman
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post