Saat berada di kapal KM Tilongkabila di Pelabuhan Murhum Baubau transit dari Manado, Sulawesi Utara (Sulut), anggota polsek melihat tumpukan berupa dos yang ditutup oleh sebuah terpal.
Awalnya tumpukan tersebut diduga merupakan minyak. Namun setelah diperiksa barang tersebut adalah minuman keras tradisional jenis arak atau cap tikus sebutan dari Manado.
“Saat pengamanan dilihat ada tumpukan yang mencurigakan, pas ditanya buruh yang akan muat pengakuannya bahwa itu adalah minyak. Tapi setelah di kros cek ternyata tumpukan ini adalah minuman keras tradisional jenis arak,” ujar AKP Yudhi.
Ia mengatakan, pemilik minuman keras tersebut tidak berani menampakkan diri. Ketika dihubungi via telepon yang bersangkutan tak mau mengakui barang haram tersebut adalah miliknya. Hingga saat ini handphone yang bersangkutan sudah tidak aktif.
“Artinya pemilik barang berada di atas kapal menunggu barang ini naik. karena barang ini sudah diamankan oleh petugas, yang bersangkutan tidak berani mengambil resiko untuk mengakui jika barang haram tersebut adalah miliknya,” AKP Yudhi memungkas.
Discussion about this post