<span style="font-size: 17px;"><strong>PENASULTRA.ID, BAUBAU</strong> - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Murhum Kepolisian Resor (Polres) Baubau berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) tradisional jenis arak.</span> <span style="font-size: 17px;">Rencananya minuman yang mengandung senyawa alkohol ini akan dikirim ke wilayah Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat.</span> <span style="font-size: 17px;">Kapolsek Kawasan Pelabuhan Polres Baubau, AKP Yudhi Widya Sarono mengatakan, pihaknya telah mengamankan 360 botol miras yang dikemas dalam botol minuman air mineral ukuran 1,5 liter di dalam dus dan terbungkus plastik hitam sebanyak 12 bal.</span> <span style="font-size: 17px;">"Satu bal itu isinya sebanyak 30 botol dan kalau dikali 12 bal maka jumlah semuanya mencapai 360 botol dan kalau dihitung harga jualnya senilai Rp180 juta," kata AKP Yudhi, Senin 3 Oktober 2022.</span> <span style="font-size: 17px;">Menurutnya, kronologis pengungkapan kasus tersebut dimulai saat anggota polsek yang sedang </span><span style="font-size: 17px;">melaksanakan pengamanan rutin. </span> <span style="font-size: 17px;">Saat berada di</span><span style="font-size: 17px;"> kapal KM Tilongkabila di Pelabuhan Murhum Baubau transit dari Manado, Sulawesi Utara (Sulut), anggota polsek melihat tumpukan berupa dos yang ditutup oleh sebuah terpal.</span> <span style="font-size: 17px;">Awalnya tumpukan tersebut diduga merupakan minyak. Namun setelah diperiksa barang tersebut adalah minuman keras tradisional jenis arak atau cap tikus sebutan dari Manado.</span> <span style="font-size: 17px;">"Saat pengamanan dilihat ada tumpukan yang mencurigakan, pas ditanya buruh yang akan muat pengakuannya bahwa itu adalah minyak. Tapi setelah di kros cek ternyata tumpukan ini adalah minuman keras tradisional jenis arak," ujar AKP Yudhi. </span> <span style="font-size: 17px;">Ia mengatakan, pemilik minuman keras tersebut tidak berani menampakkan diri. Ketika dihubungi via telepon yang bersangkutan tak mau mengakui barang haram tersebut adalah miliknya. Hingga saat ini handphone yang bersangkutan sudah tidak aktif.</span> <span style="font-size: 17px;">"Artinya pemilik barang berada di atas kapal menunggu barang ini naik. karena barang ini sudah diamankan oleh petugas, yang bersangkutan tidak berani mengambil resiko untuk mengakui jika barang haram tersebut adalah miliknya," AKP Yudhi memungkas.</span> <span style="font-size: 17px;">Untuk diketahui, rencananya pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran Polres Baubau untuk dilakukan pemusnahan terhadap barang haram tersebut.</span> <strong><span style="font-size: 17px;">Penulis: Rusman</span></strong> <strong> <span style="font-size: 17px;">Editor: Yeni Marinda</span></strong><!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_221003_210515_630.sdocx--> <strong><span style="font-size: 17px;">Jangan lewatkan video populer:</span></strong> https://www.youtube.com/watch?v=ldv6luPeLVI
Discussion about this post