PENASULTRA.ID, MUNA – Kepolisian Sektor (Polsek) Tampo berhasil membekuk dua pelaku kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Selasa 10 Agustus 2021 sekitar pukul 14.45 Wita. Kedua tersangka masing-masing berinisial AD dan DM.
Kapolres Muna AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kaposek Tampo Iptu Julak Sulohor mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku bermula dari informasi masyarakat yang melihat sebuah sepeda motor Yamaha Matic Mio M3 dalam penguasaan AD dan DM.
Diketahui, roda dua tersebut diduga adalah kendaraan milik La Uli, warga setempat yang sebelumnya telah dilaporkan hilang di Mapolsek Tampo pada 21 Juli 2021 lalu.
Mendapat informasi tersebut, Iptu Julak Sulohor bersama personilnya lantas melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.
Tak berselang lama, kedua pelaku beserta barang bukti akhirnya berhasil diamankan.
“Dari hasil interogasi pelaku AD dan DM, nomor rangka, nomor mesin serta plat motor sesuai dengan ciri motor yang dilaporkan La Uli,” kata Julak dalam keterangan persnya, Selasa 10 Agustus 2021.
Discussion about this post