Dari pengakuan para tersangka, polisi bergerak melakukan penangkapan terhadap MF. Sementara SN hingga kini masih menjadi buronan polisi.
“MF telah kami serahkan di Polsek Kusambi, karena TKP-nya ada di wilayah hukum Polsek Kusambi. Salah satu BB juga telah kita koordinasikan di Polsek Poasia, karena TKP-nya berada di Kecamatan Poasia, Kota Kendari,” terang Julak.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Irwan
Discussion about this post