Diketahui, Hj Haila melaporkan terduga pelaku Wa Masimuda atas dugaan penganiayaan yang terjadi di rumah korban sendiri pada Minggu pagi 26 Januari 2025 lalu. Akibat penganiayaan itu, Hj Haila mengalami sejumlah luka di wajah.
Kasus ini dilaporkan oleh korban dengan nomor Polisi: No.LP/02/I2025/LPKT Sultra/res Wakatobi/Sek Tomia Timur.
Penulis: Dandi
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post