PENASULTRA.ID, MUNA – Tindakan tiga pemuda di Kecamatan Kontukowuna, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) terbilang nekad dan konyol.
Ketiga pria yang masing-masing berinisial LK (33) MF (16) dan JN (16) melakukan tindak pidana pengrusakan Polsubsektor, Kontukowuna, Polsek Kabawo, Minggu 6 Maret 2022.
Kapolres Muna AKBP Mulkaifin mengatakan, dalam waktu tiga kali 24 jam, ketiga pelaku berhasil dibekuk Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim).
Dua diantara pelaku masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Kontukowuna.
Adapun motif pelaku melakukan pengrusakan Polsubsektor Kontukowuna lanjut Mulkaifin, tersangka dalam pengaruh minuman keras.
Page 1 of 3
Discussion about this post