Tidak hanya itu, Rakernas yang dipimpin Ketua SIWO PWI Sumut Jonny Ramadhan Silalahi juga mendengarkan pemaparan singkat dari empat kandidat calon tuan rumah Porwanas mendatang, di antaranya Aceh, Kalimantan Timur, Sumatra Barat, dan Solo. Calon tuan rumah, masih akan diputuskan pada Rakernaslub di tahun 2023.
Ketua SIWO Pusat, AA Gungde Ariwangsa dalam arahannya menjelaskan, calon tuan rumah Porwanas harus mengajukan surat permohonan dari PWI Provinsi ditandatangani oleh Ketua PWI dan Ketua SIWO ke PWI Pusat cc SIWO Pusat. Kemudian ada uang jaminan atau pendaftaran minimal Rp 10 juta sebagai kesiapan menjadi tuan rumah.
Kemudian ada surat rekomendasi atau dukungan dari gubernur dan DPRD setempat. Dilanjutkan dengan ada peninjauan dari tim, yaitu SIWO Pusat, kemudian mengundang SIWO se-Indonesia.
Discussion about this post