Sementara itu, Direktur Bisnis Kurir dan Logistik Pos Indonesia, Siti Choiriana menyampaikan, digitalisasi menjadi kunci penting dalam kerja sama ini. Ia menuturkan, pihak Mahkamah Agung dapat melakukan pelacakan secara langsung terkait dokumen yang dikirimkan melalui teknologi pengiriman yang dimiliki oleh Pos Indonesia.
“Pos Indonesia memiliki real-time dashboard monitoring yang memungkinkan pihak Mahkamah Agung untuk memantau pengiriman dokumen, mulai dari penyerahan dokumen ke pengantar yang kita lakukan secara pick-up hingga ke tangan pihak yang bersangkutan,” ujar perempuan yang akrab disapa Ana.
Ana menjamin keamanan dan kerahasiaan pengiriman yang dilakukan oleh Pos Indonesia. Ia menjelaskan, penanganan dokumen penting ini tidak dicampur oleh pengiriman lainnya dan dilakukan oleh petugas khusus yang berpengalaman serta memiliki integrasi yang tinggi.
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Syarifuddin mengapresiasi kinerja yang dimiliki oleh Pos Indonesia dalam kerja sama ini.
“Dengan bantuan Pos Indonesia, pengiriman surat tercatat akan semakin efektif dan efisien,” ujar Syarifuddin.
Discussion about this post