“Potensi menggarap layanan ini (pengiriman surat dan barang) cukup besar. Mengingat Kemenag memiliki kantor yang tersebar di setiap wilayah, lembaga pendidikan, dan institusi lainnya sehingga kami optimistis Pos Indonesia dapat melakukan layanan ini secara optimal,” ujar Tonggo.
Tonggo menambahkan berlangsungnya kerja sama ini tak lepas dari ketersedian Sumber Daya Manusia (SDM), sarana, dan prasarana yang dimiliki oleh Pos Indonesia yang tersebar di pelosok negeri. Tercatat, terdapat lebih dari 42 Kantor Cabang Utama, 168 Kantor Cabang, dan 4.308 Kantor Cabang Pembantu yang dimiliki oleh Pos Indonesia. Selain itu, Pos Indonesia turut melakukan sosialisasi layanan pos di semua kantor dan lembaga di bawah Kemenag.
Kementerian Agama memiliki visi professional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas, dan unggul. Adapun misinya, yakni meningkatkan pelayanan keagamaan yang adil, mudah, dan merata serta meningkatkan layanan pendidikan yang merata dan bermutu.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenag, Nizar Ali menuturkan kerja sama dengan Pos Indonesia merupakan upaya Kemenag dalam meningkatkan layanan pada bidang pendidikan dan keagamaan.
Discussion about this post