PENASULTRA.ID, MUNA – Sejak tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Muna 2020 digelar, tidak sedikit pelanggaran telah dilaporkan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muna. Namun, dengan dalih tak memenuhi unsur atau tak cukup bukti, tidak sedikit pula dari kasus yang telah masuk di Bawaslu mental.
Menyikapi hal ini, ratusan orang yang tergabung dalam Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Muna mengadakan aksi damai di Kantor Bawaslu Muna yang terletak di Kelurahan Raha III, Kecamatan Katobu, Rabu 16 Desember 2020.
Pada aksi tersebut, Pospera menuntut Bawaslu Muna yang di Ketuai Al Abzal Naim agar serius menjalankan tugasnya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pospera Muna, Ilham Malik menduga Bawaslu Muna tidak kerja profesional, bahkan tidak tegas dan profesional dalam menangani tindakan pelanggaran yang terjadi di pesta demokrasi kali ini.
Semua sengketa dan materi bukti yang di berikan ke Bawaslu Muna tak dikerjakan sama sekali.
“Kami menuntut pernyataan sikap dari Bawaslu Muna secara institutif terhadap keputusan yang diambil oleh KPUD Muna. Karena bawaslu adalah institusi yang dipercaya melaksanakan Pilkada dalam konteks bawaslu sebagai pengawas bagi komisioner-komisioner yang ada di KPUD,” kata Ilham.
Discussion about this post