Semua sengketa dan materi bukti yang di berikan ke Bawaslu Muna tak dikerjakan sama sekali.
“Kami menuntut pernyataan sikap dari Bawaslu Muna secara institutif terhadap keputusan yang diambil oleh KPUD Muna. Karena bawaslu adalah institusi yang dipercaya melaksanakan Pilkada dalam konteks bawaslu sebagai pengawas bagi komisioner-komisioner yang ada di KPUD,” kata Ilham.
Selain itu, Ilham juga meminta, Bawaslu Muna segera mengungkap oknum yang membocorkan laporan tim paslon RAPI (15 Desember 2020) dalam waktu 1×24 jam.
“Tadi pihak Bawaslu Muna sudah berjanji akan mengungkap oknum yang sengaja membocorkan rahasia itu dan mengumumkan didepan awak media,” jelas Ilham.
Discussion about this post