PENASULTRA.ID, MUNA – Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Muna kembali menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis 17 Desember 2020.
Sekjen Pospera Muna, La Ode Ilham Malik mengatakan, terdapat banyak kejanggalan dalam proses tahapan Pilkada 2020 di Muna. Dalam pleno rekapitulasi penghitungan suara yang digelar di KPU Muna, pada 16 Desember 2020 terdapat keanehan. KPU Muna, menurutnya terkesan tergesa-gesa menetapkan pleno tersebut.
“Ada apa KPU lakukan pleno subuh hari, sementara masih ada dua hari waktu yang disiapkan untuk tahapan pleno di KPU, inikan aneh, kenapa harus terburu-buru,” ucap Ilham Malik pada orasinya di depan Kantor KPU Muna, Kamis 17 Desember 2020.
Discussion about this post