<strong><a href="http://penasultra.id/" target="_blank" rel="noopener" data-saferedirecturl="https://www.google.com/url?q=http://PENASULTRA.ID&source=gmail&ust=1613465694212000&usg=AFQjCNECQrjfdK2BLqUqynhcF4gTfZQv-Q">PENASULTRA.ID</a>, MUNA</strong> – Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Muna kembali menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis 17 Desember 2020. <div><a><img /></a>Dalam tuntutannya, Pospera menilai kinerja KPU Muna tak profesional dan diduga tidak netral. Serta banyaknya temuan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang memilih pada pemungutan suara diberbagai TPS.</div> Sekjen Pospera Muna, La Ode Ilham Malik mengatakan, terdapat banyak kejanggalan dalam proses tahapan Pilkada 2020 di Muna. Dalam pleno rekapitulasi penghitungan suara yang digelar di KPU Muna, pada 16 Desember 2020 terdapat keanehan. KPU Muna, menurutnya terkesan tergesa-gesa menetapkan pleno tersebut. “Ada apa KPU lakukan pleno subuh hari, sementara masih ada dua hari waktu yang disiapkan untuk tahapan pleno di KPU, inikan aneh, kenapa harus terburu-buru,” ucap Ilham Malik pada orasinya di depan Kantor KPU Muna, Kamis 17 Desember 2020. Sementara itu, Korlap Aksi Fajaruddin merasa ada yang aneh pada rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara yang diselenggarakan oleh KPU Muna. Kata dia, pleno yang digelar KPU Muna merupakan pleno tercepat di seluruh Indonesia. <div><a><img /></a>Dari pembacaan hasil pleno 22 kecamatan di Muna, Kubais selaku Ketua KPU bersama empat rekannya hanya menuntaskan kurang lebih 18 jam. Sementara, Fajar menduga banyak temuan pelanggaran yang terjadi di TPS dan semua itu tidak diindahkan.</div> “Luar biasa Kubais dan rekannya, apa yang dikejar, padahal masih ada dua hari waktu dalam tahapan, inikan aneh. Kubais jangan sudah mencedarai amanah masyarakat Muna,” sebut Fajar. “Kubais ini juga mantan Staf Ahli Rusman Emba saat menjabat legislator DPD RI, ini bukan rahasia publik, semua tau,” tambah dia. Sampai berita ini ditayangkan, aksi Unras masih berlangsung di depan Kantor KPU Muna. <strong>Penulis: Sudirman Behima</strong> <strong>Editor: Bas</strong>
Discussion about this post