c) . Transfer (pengalihan)
Propaganda dengan menggunakan prestise yang mengandung nilai kehormatan yang dialihkan kepada sesuatu agar khalayak menerimanya. Contohnya simbol agama yang digunakan dalam menarik simpati publik dan simbol seorang tokoh yang dianggap berjasa bagi masyarakat.
Menurut pakar komunikasi, Jalaluddin Rahmat, teknik kampanye atau propaganda dengan menyebarkan kebencian lebih efektif daripada menyebarkan cinta kasih. Dengan kata lain, dengan menambahkan bumbu kebencian dalam sebuah cerita akan membuat cerita itu semakin viral.
Hal tersebut sejalan dengan teknik propaganda yang pernah diajarkan Anatoly Lunacharsky, tokoh Uni Soviet, “Singkirkan cinta, yang diperlukan untuk menguasai dunia adalah kebencian.” Sumber. Kompas.com.
B. Politik Post Truth di Indonesia
Politik post truth atau pasca-kebenaran adalah sebuah budaya politik di mana perdebatan dibingkai sebagian besar oleh seruan terhadap emosi yang terputus dari substansi kebajikan.
Tafsir terhadap fakta diolah menjadi kebenaran. Hoaks dan berita palsu (fake news) dinobatkan menjadi anak kandungnya. Sebaliknya, fakta objektif yang mengungkapkan kebenaran berubah menjadi anak tiri. Sumber iNews.id.
Politik post-truth atau politik pasca kebenaran yang menjadi fenomena demokrasi Indonesia beberapa tahun terakhir ini mempunyai potensi pada stabilitas keamanan nasional Indonesia. Demokrasi yang masih formal prosedural, dibarengi dengan kemajuan teknologi informasi, terutama penggunaan media sosial yang tidak bertanggung jawab menyumbang pada penguatan politik identitas dan terfragmentasinya masyarakat di era pasca kebenaran.
Narasi yang lekat dengan masalah suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA) masih menguat di Indonesia yang belakangan getol menyuarakan isu toleransi. Rasisme ini bisa jadi tidak akan pernah selesai. Pasalnya, kelompok elite selalu melanggengkannya dan tidak hanya dalam momen politik, tapi juga di segala aspek.
Fenomena post truth seperti berita hoax secara masif berseliweran di jejaring media sosial memuncak selama pra dan pasca Pemilu tahun 2019 yang lalu. Perang opini di media sosial yang dilakukan oleh simpatisan maupun oknum provokator cukup mengancam stabilitas dan iklim perpolitikan di Indonesia.
Era post-truth salah satunya adalah keberlimpahan informasi di berbagai media, utamanya media sosial, dimana informasi tersebut lebih banyak menyesatkan dan menggiring opini publik untuk suatu maksud atau tujuan tertentu.
Sebagai contoh, post-truth berpengaruh terhadap dinamika politik bangsa menjelang pemilihan presiden dan wakil presiden, serta pemilihan legislatif.
Kedua hajatan rakyat tersebut lebih didominasi oleh hal-hal yang sifatnya destruktif, penuh berita kebohongan, saling fitnah, kampanye hitam, dan masih banyak lagi aktivitas yang ditujukan untuk mendekonstruksi lawan demi meraih keuntungan politik.
Dengan merebaknya fenomena post truth apabila tidak diantisipasi dengan mitigasi yang terencana dan terukur, juga akan berpotensi mempertajam polarisasi di masyarakat, ditandai dengan semakin viralnya pemberitaan yang tendensius mengusung sentimen agama, ras dan kelompok kepentingan yang dapat menjadi tantangan dan hambatan dalam memacu keberlanjutan pembangunan nasional, merawat NKRI guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Di Indonesia sendiri politik post truth di media sosial menjadi konsumsi publik dari berbagai lapisan sosial, kebanyakan isu dan hoax yang di framing adalah tendensius agama, pribumi-non pribumi, komunisme, khilafah, maupun pemerintahan anti islam.
Politik di era post-truth, lebih banyak ditandai oleh para aktor dan simpatisan politik yang lebih mendahulukan perasaan dan emosi dibandingkan fakta objektif yang sesungguhnya. Termasuk pendapat grup afiliasi yang dianggap lebih benar bahkan dianggap “mutlak benar” daripada pendapat yang di luar kelompok afiliasinya. Sumber kompas.com.
Discussion about this post