PENASULTRA.ID, KONAWE – Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Dunia mendesak pemerintah Indonesia mengajukan banding setelah dinyatakan kalah dalam sidang gugatan organisasi perdagangan dunia (WTO) terkait larangan ekspor bijih nikel.
Koordinator PPI Dunia, Achyar Al Rasyid mengatakan, selama proses banding berjalan, ia mendesak pemerintah tetap melanjutkan program hilirisasi industri.
“Nah inikan tetap kita melakukan proses banding dan kami sebagai segenap elemen bangsa mendukung penuh proses banding tersebut,” kata Achyar.
Pernyataan tersebut disampaikan Achyar usai acara pelantikan pengurus PPI Dunia periode 2022-2023 di PT Virtue Dragon Nikel Industrial Park (VDNIP) Kabupaten Konawe, Sabtu 26 November 2022.
Dalam kesempatan tersebut, PPI Dunia juga menandatangani nota kesepahaman dengan PT VDNI yang bergerak dalam bidang hilirasi industri nikel.
Discussion about this post