PENASULTRA.ID, KONAWE – Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Dunia mendesak pemerintah Indonesia mengajukan banding setelah dinyatakan kalah dalam sidang gugatan organisasi perdagangan dunia (WTO) terkait larangan ekspor bijih nikel.
Koordinator PPI Dunia, Achyar Al Rasyid mengatakan, selama proses banding berjalan, ia mendesak pemerintah tetap melanjutkan program hilirisasi industri.
“Nah inikan tetap kita melakukan proses banding dan kami sebagai segenap elemen bangsa mendukung penuh proses banding tersebut,” kata Achyar.
Discussion about this post