PENASULTRA.ID, MUNA – Dinilai tak netral dan memihak kepada salah satu bakal calon (balon) kepala desa (kades), independensi Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Ghonsume Kecamatan Duruka Kabupaten Muna dipertanyakan.
Tak netralnya PPKD Ghonsume ini memancing reaksi emak-emak di desa tersebut. Sejumlah ibu rumah tangga ini menyambangi Kantor Kecamatan Duruka pada Selasa 27 September 2022 guna melaporkan dugaan yang dilakukan PPKD Ghonsume.
Sedikitnya ada enam poin pelanggaran yang secara sengaja dan terang benderang dilakukan tim PPKD sejak tahapan Pilkades Ghongsume berlangsung.
PPKD yang ditunjuk oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) itu terindikasi bekerja tidak secara profesional. PPKD Ghonsume dinilai bak tim sukses salah satu cakades.
Bukti yang ditemukan warga, PPKD disinyalir sengaja menyembunyikan informasi terkait tambahan persyaratan pemberkasan dan dengan sengaja meloloskan berkas salah satu cakades atas nama Halim meski berkasnya tidak lengkap.
“PPKD baru menyampaikan ke Halim bahwa berkasnya belum lengkap nanti pada 26 September malam, itupun karena warga sudah ributkan, sementara Halim sejak 20 September sudah meminta petunjuk untuk kelengkapan berkas, tapi tidak direspon padahal tahapan pemberkasan berakhir 22 September,” ungkap Nurmini, salah seorang emak-emak di Desa Ghonsume.
Apa yang dialami Halim tentu menjadi kekhawatiran warga, jika nanti Halim terpilih menjadi Kades disaat pemilihan, bakal menjadi ruang pihak cakades yang kalah untuk menggugat kades terpilih dikemudian hari.
Nurmini mengatakan, PPKD Ghonsume tidak pernah transparan dan terbuka dalam menyampaikan setiap jenis tahapan pilkades kepada para balon Kades.
Tindakan PPKD ini menimbulkan keresahan dan dapat memicu kamtibmas Desa Ghongsume menjadi tidak kondusif.
Discussion about this post