PENASULTRA.ID, MUNA – Dinilai tak netral dan memihak kepada salah satu bakal calon (balon) kepala desa (kades), independensi Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Ghonsume Kecamatan Duruka Kabupaten Muna dipertanyakan.
Tak netralnya PPKD Ghonsume ini memancing reaksi emak-emak di desa tersebut. Sejumlah ibu rumah tangga ini menyambangi Kantor Kecamatan Duruka pada Selasa 27 September 2022 guna melaporkan dugaan yang dilakukan PPKD Ghonsume.
Sedikitnya ada enam poin pelanggaran yang secara sengaja dan terang benderang dilakukan tim PPKD sejak tahapan Pilkades Ghongsume berlangsung.
PPKD yang ditunjuk oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) itu terindikasi bekerja tidak secara profesional. PPKD Ghonsume dinilai bak tim sukses salah satu cakades.
Bukti yang ditemukan warga, PPKD disinyalir sengaja menyembunyikan informasi terkait tambahan persyaratan pemberkasan dan dengan sengaja meloloskan berkas salah satu cakades atas nama Halim meski berkasnya tidak lengkap.
“PPKD baru menyampaikan ke Halim bahwa berkasnya belum lengkap nanti pada 26 September malam, itupun karena warga sudah ributkan, sementara Halim sejak 20 September sudah meminta petunjuk untuk kelengkapan berkas, tapi tidak direspon padahal tahapan pemberkasan berakhir 22 September,” ungkap Nurmini, salah seorang emak-emak di Desa Ghonsume.
Discussion about this post