PENASULTRA.ID, KENDARI – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kota Kendari kembali diperpanjang mulai 3 hingga 9 Agustus 2021.
Perpanjangan tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 29 Tahun 2021.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, pengambilan keputusan jangka pendek ini sesuai dengan situasi dan data penyebaran Covid-19.
Discussion about this post