PENASULTRA.ID, KONAWE UTARA – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) menggelar rapat launching pembentukan tim Unit Reaksi Cepat (URC) pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level III.
Rapat tersebut dipimpin langsung Bupati Konut Ruksamin melalui Zoom Meeting, di Rujab Bupati. Sedangkan Wabup Konut Abuhaera bersama sejumlah pimpinan OPD terkait mengikuti langsung di Aula Lantai II kantor Bupati Konut, Kamis 29 Juli 2021.
Rapat tersebut diikuti Ketua DPRD Konut, Kapolres Konut, Kajari Konawe, mewakili Dandim 1417 Kendari, Kaposbinda Konut, dan Sekda Konut.
Bupati Konut Ruksamin mengatakan, pembentukan tim URC merupakan inovasi terbaru Pemda Konut dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 di bumi Oheo.
“Ini merupakan inovasi yang baru,” ungkapnya.
Ruksamin menjelaskan, Tim URC terdiri dari Dinas Sosial, Kesehatan, BPBD, dan RSUD yang akan membawa bantuan langsung pada warga terkonfirmasi positif Covid-19 melakukan isolasi mandiri di rumah.
View this post on Instagram
Discussion about this post