Kemudian untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, pengelolaan PPKS disinergikan dengan Balai Penyuluhan yang ada di daerah. Dengan demikian, para pengelola PPKS akan bekerja sama dengan mitra kerja di tingkat kecamatan.
Mustakim berharap PPKS dapat memberikan minimal delapan jenis pelayanan kepada keluarga yakni pelayanan data dan informasi kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga, konsultasi dan konseling keluarga balita dan anak, konsultasi dan konseling keluarga remaja dan remaja, serta konsultasi dan konseling pranikah.
Terdapat pula pelayanan konsultasi dan konseling keluarga berencana dan kesehatan reproduksi, konsultasi dan konseling keluarga harmonis, konsultasi dan konseling keluarga lansia dan lansia hingga pembinaan pemberdayaan ekonomi keluarga.
“Keberhasilan pelatihan PPKS akan menjadi sumbangsih yang berarti bagi eksistensi dan keberlanjutan fungsi PPKS di lapangan,” ujar Mustakim.
Discussion about this post