• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

PPN Naik, Rakyat Makin Tercekik

14 April 2022

Video: Kolaborasi Ansor–Wizstren Sultra Garap Kopi Andolo Utama

14 Desember 2025

Video: Ponpes Minhajut Thullab Perkuat Literasi Digital Orang Tua Santri

14 Desember 2025

The Cooler Earth 2025, Cara CIMB Niaga Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam Gerakan Keberlanjutan

14 Desember 2025

Dari TPQ hingga Tampung 167 Santri, Ponpes Darul Ihsan Butuh Bantuan Dermawan

14 Desember 2025

Dirut Bank Sultra Pimpin IKA SMAN 4 Kendari Periode 2025-2029

13 Desember 2025

BKMT Darussalam Konsel Salurkan Donasi Kemanusiaan Lewat Wizstren Sultra

13 Desember 2025

SATCF Rilis Single ‘K.I.M’, Teriakkan Keresahan Ketidakadilan yang Terjadi di Sekitar

13 Desember 2025

Kejar Mimpi Fest 2025, CIMB Niaga Ajak Anak Muda Wujudkan Mimpi dan Aspirasinya

13 Desember 2025

Pemkab Konsel Evaluasi Program UKT/SPP Setara 2025

13 Desember 2025

Sekda Sultra Tutup Rakor Penguatan Kapasitas Perangkat Daerah

13 Desember 2025

Pena ’98 dan Pospera Kepton Bantu Advokasi Hak PPPK Paruh Waktu Baubau

13 Desember 2025

KPU Konsel Gelar Rakor di Warkop: Demokrasi Dirawat, UMKM Dihidupkan

13 Desember 2025
Senin, 15 Desember 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

PPN Naik, Rakyat Makin Tercekik

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
14 April 2022
in PenaPembaca
A A
0

Ilustrasi PPN naik. Foto: optika.id

10
SHARES
100
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Khaziyah Naflah

Sudah Jatuh, Tertimpa Tangga pula, inilah peribahasa yang menggambarkan apa yang dirasakan oleh warga +62 saat ini. Disaat kesehatan mahal, bahan pokok meroket, pendidikan mahal, pemerintah justru menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) pada 1 April 2022 kemarin.

Sebagaimana dilansir tempo.co, (8/10/2022) Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) pada 1 April 2022 dari 10 persen menjadi 11 persen. Ketentuan itu diatur dalam Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang baru saja disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Tarif PPN yang tadinya diusulkan naik ke 12 persen, DPR sesudah mendengar dan memperhatikan pandangan masyarakat, akhirnya dengan pemerintah bersepakat kenaikan dilakukan secara bertahap,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers seperti ditayangkan melalui YouTube Kementerian Keuangan, Kamis, 7 Oktober 2021.

Pemerintah menaikkan tarif PPN secara bertahap untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi. Kenaikan tarif akan berlanjut dengan memperhatikan kondisi perekonomian di dalam negeri.

Kebijakan Tua Polemik

Baca Juga

Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

Semangat Pemuda dan Amanat Sumpah Pemuda 28 Oktober

Dari Keberlanjutan ke Reorientasi Kekuasaan: Cerminan Satu Tahun Prabowo–Gibran

Pemutihan Pajak Kendaraan, Bantuan Rakyat atau Ampunan Semu?

Kebijakan ini kembali menuai polemik di tengah masyarakat. Pasalnya kebijakan ini bukan membantu perekonomian negara, tetapi justru memperburuk keadaan masyarakat dan membuat rakyat menderita.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Tauhid menilai keputusan pemerintah untuk memberlakukan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen akan menambah beban konsumen.

Menurut Ahmad, kenaikan tarif PPN akan memicu inflasi semakin tinggi. Ia lalu menunjuk sejumlah harga pangan yang terus merangkak naik saat ini. Harga minyak goreng, kedelai yang tinggi naik dan beras yang sudah mulai naik harga, akan menjadi pendorong inflasi.

“Kenaikan inflasi pangan ini akan menurunkan daya beli masyarakat. Sektor makanan dan minuman (mamin) yang terdampak kenaikan tarif PPN akan sangat dirasakan konsumen. Menurut saya menaikkan tarif PPN di tengah kondisi seperti saat ini kurang pas,” ujar Ahmad dalam keterangan di Jakarta, Senin (antaranews.com, 21/02/2022).

Selain itu, menurut Ekonom Senior, Faisal Basri kebijakan pemerintah ini dinilai tidak mengandung unsur keadilan bagi masyarakat. Keadilan yang dimaksud adalah ketika PPN naik menjadi 11% dari sebelumnya 10%. Namun di saat yang sama pajak penghasilan (PPh) badan diturunkan dari 25% menjadi 22%.

Selain itu, hal yang paling penting, menurut Faisal saat ini adalah masa sulit, konsumsi masyarakat biasanya tumbuh 5% kini cuma 2%. Kenaikan PPN ini juga akan berdampak pada kenaikan harga pangan dan kebutuhan sehari-hari masyarakat (cnbcindonesia.com, 25/03/2022).

Di sisi lain, menurutnya beberapa perusahaan besar mendapatkan banyak fasilitas atau keringanan pajak dari pemerintah. Bahkan katanya karena fasilitas itu, perusahaan smelter China di RI tidak membayar pajak.

Situasi ini berbanding terbalik dengan kebijakan PPN, pajak akan dibebankan kepada masyarakat luas (cnnindonesia, 24/03/2022). Dari kebijakan tersebut terlihat jelas adanya keberpihakan penguasa kepada pihak asing atau swasta (pengusaha besar) dari pada kepada rakyat sendiri.

Negara Pemalak Rakyat

Walaupun sudah banyak pihak yang meminta kebijakan ini ditunda, nyatanya pemerintah tak bergeming untuk menghentikannya, justru terus melaju dengan alasan kebijakan ini sudah disahkan UU. Sungguh, ini menjadi sebuah paradoks dalam sistem kapitalis demokrasi dalam menetapkan sebuah keadilan.

Bagaimana tidak, disaat UU yang memuat kepentingan para pemilik modal/oligarki, cepat untuk dirombak bahkan segera direvisi, seperti UU IKN, Minerba dan Ciptaker. Namun, disaat UU tersebut menyulitkan rakyat atau berhubungan dengan rakyat pemerintah justru sangat lambat revisi UU tersebut, bahkan UU tersebut justru berpeluang untuk segara disahkan.

Inilah wajah kapitalis demokrasi, alih-alih ingin memberikan solusi terhadap perekonomian negeri ini dan menyelamatkan keuangan negara, yang terjadi justru semakin membuat rakyat menderita, apalagi dalam situasi perekonomian yang belum pulih akibat hantaman pandemi covid-19.

Kehidupan rakyat dalam sistem ini seakan-akan selalu diburu oleh negara yang memungut pajak dalam berbagai lini kehidupan mereka dengan dalih pembiayaan negara. Hal ini jelas membuat rakyat tidak bisa bergerak dalam mensejahterakan kehidupan mereka. Alih-alih untuk sejahtera, rakyat justru harus menanggung beban hidup yang berat, ditambah dengan pungutan pajak yang tak henti mengintai mereka. Rakyat semakin menderita.

Inilah potret kehidupan manusia dibawah kepemimpinan kapitalis liberal yang menjadikan pajak dan utang berbasis ribawi sebagai pemasukan negara. Disaat utang membengkak, maka penguasa akan menjadikan pajak satu-satunya penopang pemasukan rakyat.

Pajak akan dikenakan kepada seluruh rakyat tanpa pandang bulu, bahkan hampir semua hal tak lepas dari sistem perpajakan. Peran negara dalam meriayah rakyat diminimalisir, bahkan negara tidak segan-segan menjadi pemalak bagi rakyat sendiri.

Seyogianya, negara Indonesia mampu mempunyai pemasukan yang besar dari sumber daya alam yang ada di dalam negeri ini. Sebab, negeri Indonesia terkenal sebagai negeri yang kaya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: GasKhaziyah NaflahMinyakPPNRakyat MakinSuara Pembaca
Share4Tweet3SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

KUPP Raha Terapkan Tiket Online untuk Penumpang Kapal

Next Post

Pelaku Industri Fesyen Didorong Perkuat Aspek Digital dan Isu Keberlanjutan

RelatedPosts

Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

6 Desember 2025

Benarkah Lahan Kambu Bisa Dibangun? Mengurai Status APL dan Aturan Mangrove

30 November 2025

Kisah dan Nilai Perjuangan Oputa Yi Koo Bagi Peserta Didik

10 November 2025

#savehakimkhamozaro

5 November 2025

Sumpah Pemuda dan Tantangan Zaman Digital

29 Oktober 2025

Semangat Pemuda dan Amanat Sumpah Pemuda 28 Oktober

28 Oktober 2025
Load More
Next Post

Pelaku Industri Fesyen Didorong Perkuat Aspek Digital dan Isu Keberlanjutan

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

The Cooler Earth 2025, Cara CIMB Niaga Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam Gerakan Keberlanjutan

by Redaksi Penasultra.id
14 Desember 2025
0

PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) kembali menghadirkan sustainability flagship event tahunan bertajuk “The Cooler Earth 2025” sebagai bagian...

Read moreDetails

Kejar Mimpi Fest 2025, CIMB Niaga Ajak Anak Muda Wujudkan Mimpi dan Aspirasinya

13 Desember 2025

CIMB Niaga Catat Laba Rp6,7 T, Perkuat Transformasi Digital Lewat Strategi Forward30

12 Desember 2025

Pelindo Petikemas Optimis Capai Target 2025

11 Desember 2025

Bank Sultra Meriahkan HUT Korpri ke-54, Hadirkan Grand Prize Sepeda Motor

7 Desember 2025

Recommended Articles

SMSI Sumut Serahkan Bapok ke Panti Asuhan Al Jamiyatul Washliyah

5 April 2023

Bupati Buteng Rendam 16 Kades Baru di Pantai Tanjung Buaya

28 Januari 2021

Pebalap Astra Honda Siap Banggakan Indonesia di ARRC Buriram

14 Maret 2024

Sukses Divaksin Tahap Kedua, Surunuddin Berharap Warga Konsel Turut Berpartisipasi

31 Mei 2021

PT SBP Komitmen Bantu Masyarakat Lewat Program CSR dan Dana PPM

19 September 2023
Load More

Populer Minggu Ini

  • Usai Tersangkakan Mantan Sekda, Jaksa Bidik Lagi Eks Pj Bupati Mubar

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Tim Pansus DPRD Muna Temukan Kejanggalan Serius di RSUD dr LM Baharuddin

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Mantan Sekda Mubar Jadi Tersangka Kasus Korupsi Belanja Barang-Jasa

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • UTTC Kendari Turunkan 42 Atlet di Kejuaraan Taekwondo Direktur Poltekkes Kendari Cup I

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️