• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

PPN Naik, Rakyat Makin Tercekik

14 April 2022

Menyambut TKA: Antara Harapan, Tantangan dan Solusi Transformasi Evaluasi Pendidikan

5 Agustus 2025

Jaelani Gelar Sosialisasi SVLK, Dukung UMKM Sektor Kehutanan

4 Agustus 2025

Gubernur ASR: Program Transmigrasi Lahirkan Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

4 Agustus 2025

Kongres PWI 2025 Siap Digelar Akhir Agustus, Berikut Syarat Calon Ketua Umum

4 Agustus 2025

Infobrand.id Kembali Hadirkan Brand Indonesia Excellence Award 2025

4 Agustus 2025

Wagub Hugua Dorong Optimalisasi APBD untuk Pembangunan Daerah

4 Agustus 2025

Bright Gas Cooking Competition, Ajak Masyarakat Gunakan Energi Bersih

4 Agustus 2025

Asmo Sulsel Beri Edukasi Safety Riding Pada Hajatan Cabang Gowa FIFGROUP

3 Agustus 2025

Abadikan Proklamasi, Forum Pemred SMSI Dukung 2 Wartawan Foto Jadi Pahlawan Nasional

3 Agustus 2025

Wagub Hugua Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Peringati Hari Hepatitis Sedunia

3 Agustus 2025

Forki Kota Kendari Gelar Ramah Tamah Usai Raih Juara Umum III Kejurda Karate

3 Agustus 2025

Atal S Depari Mundur, SC-Peserta Kongres Persatuan PWI 2025 Disepakati

2 Agustus 2025
Selasa, 5 Agustus 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

PPN Naik, Rakyat Makin Tercekik

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
14 April 2022
in PenaPembaca
A A
0

Ilustrasi PPN naik. Foto: optika.id

10
SHARES
100
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Republik Indonesia pada 2020, Indonesia sendiri terbilang memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah. Di subsektor migas, cadangan minyak Indonesia yang tercatat saat ini 3,8 miliar barel. Lalu, dari sisa cekungan yang belum dieksplorasi yakni sebanyak 74 cekungan menyimpan potensi minyak 7,5 miliar barel.

Selain minyak, Indonesia tercatat memiliki cadangan gas sebanyak 135,55 trillion standard cubic feet (TSCF). Cadangan gas tersebut tersebar di beberapa lokasi dengan pembagian P1 atau terbukti 99,06 TSCF, P2 atau cadangan potensi sebesar 21,26 TSCF dan P3 (cadangan harapan) sebanyak 18,23 TSCF.

Disisi lain, Indonesia ternyata pemilik harta karun nikel terbesar di dunia. Indonesia disebut memiliki cadangan nikel sebesar 72 juta ton Ni (nikel) atau setara 52% dari total cadangan nikel dunia yang tercatat mencapai 139.419.000 ton Ni. Dan masih banyak lagi SDA lainnya yang dimiliki oleh Indonesia, namun hasilnya tidak bisa dijadikan sebagai pemasukan negara untuk mensejahterakan rakyatnya.

Hal ini akibat salah konsep tata kelola dalam sistem kapitalisme. Dimana konsep kapitalis liberal memberikan kebebasan kepada setiap individu bermodal untuk menguasai SDA tersebut.

Baca Juga

Promo Akhir Tahun, Bengkel Mobil Graha Auto Sejahtera Beri Potongan 50 Persen

HLF MSP 2024 Peluang Inovatif untuk Pendanaan UMKM di Tengah Krisis Global

Bali Siap Panen Manfaat Ekonomi dari HLF MSP 2024

Mari Kita Ubah, Sebelum Kita Diubah Bangsa Lain!

Dengan dalih investasi para swasta dan pemilik modal bebas mendapatkan izin mengelola tambang, akibatnya hasil pengelolaan tambang hanya menguntungkan segelintir orang atau pengusaha sedangkan negara hanya sebagai regulator semata.

Padahal, SDA adalah harta milik umat yang pengelolaannya diserahkan kepada negara dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat untuk memenuhi kebutuhan mereka. Haram hukumnya diswastanisasi dan diprivatisasi.

Islam the Solusion

Islam sebagai agama yang sempurna nan paripurna menjadikan sebuah kepemimpinan adalah amanah untuk meriayah rakyat. “Imam/khalifah adalah raain (pengurus) rakyatnya, dia bertangungjawab atas pengurusan rakyatnya”. (HR. Al-Bukhori). Negara memiliki tanggung jawab penuh terhadap berbagai urusan masyarakat, termasuk di dalamnya persoalan ekonomi.

Dalam sistem ekonomi Islam dikenal tiga jenis kepemilikan: kepemilikan pribadi; kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Seluruh barang yang dibutuhkan oleh masyarakat banyak dan masing-masing saling membutuhkan, dalam sistem ekonomi Islam, terkategori sebagai barang milik umum.

Benda-benda tersebut tampak dalam tiga hal: (1) yang merupakan fasilitas umum; (2) barang tambang yang tidak terbatas; (3) sumberdaya alam yang sifat pembentukannya menghalangi untuk dimiliki oleh individu. Kepemilikan umum ini dalam sistem ekonomi Islam wajib dikelola oleh negara dan haram diserahkan ke swasta atau privatisasi.

Dengan penguasaan dan pengelolaan SDA di tangan negara tidak hanya akan berkontribusi pada kemananan penyediaan komoditas primer untuk keperluan pertahanan dan perekonomian Khilafah, tetapi juga menjadi sumber pemasukan negara yang melimpah pada pos harta milik umum.

Karena itulah dalam sistem ekonomi Islam yang akan diterapkan oleh Khilafah, setiap warga Negara, baik Muslim maupun ahludz-dzimmah, akan mendapatkan jaminan untuk mendapatkan kebutuhan pokok barang seperti sandang, pangan dan papan; juga kebutuhan pokok dalam bentuk jasa seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan secara murah, bahkan bisa gratis.

Selain itu, negara juga memiliki pos pemasukan yang dikelola Baitul Mal. Pertama berasal dari zakat mal yang mencapai 2,5 persen dari penghasilan. Sumber pemasukan itu hanya dihimpun dari umat Muslim saja. Kedua, berasal dari jizyah yakni pajak perlindungan yang ditarik dari non Muslim yang tinggal di wilayah Muslim. Meski begitu, non-Muslim yang sakit, miskin, wanita, anak-anak, orangtua, pendeta serta biarawan dibebaskan dari jizyah.

Ketiga, bersumber dari ushr yakni pajak tanah yang khusus diberlakukan bagi perusahaan-perusahaan besar. Nilainya mencapai satu per sepuluh dari produksi. Keempat, berasal dari khiraj, yakni pajak tanah. Kelima, bersumber dari ghanimah, yakni satu per lima dari hasil rampasan perang. Keenam, fa’i yaitu semua harta yang dikuasai kaum muslim dari harta kaum kafir dari penaklukan tanpa peperangan atau kesulitan.

Kemudian jika negara mengalami defisit anggaran, di mana penerimaan negara lebih rendah dari pengeluaran negara, maka khalifah akan memberlakukan sistem pajak. Sistem pajak ini bersifat sementara hingga defisit anggaran dapat teratasi. Pajak pun diterapkan pada masyarakat yang kaya saja dan tidak dibebankan kepada masyarakat luas.

Begitupun, saat ketika negara mengalami kekosongan keuangan dikarenakan adanya pembiayaan jihad, industri militer, pemberian bantuan kepada orang fakir, miskin, dan ibnu sabil, pembiayaan gaji orang yang diupah negara seperti tentara, pegawai, hakim, dan guru.

Begitu pun, untuk membiayai kemaslahatan yang dibutuhkan seperti bencana, gempa bumi, longsor, dan banjir, yang ke semuanya itu menjadi tanggung jawab Baitul Mal, maka masyarakat yang kaya dapat membiayai Baitul Mal. Dengan begitu, kesulitan keuangan negara dapat cepat teratasi.

Inilah mekanisme pengaturan dalam sistem Islam. Mekanisme Baitul Mal terbukti mampu membawa kesejahteraan bagi rakyatnya, mampu mengelola keuangan dengan baik dan efisien. Mekanisme ini juga tidak mampu tertandingi oleh peradaban manapun.

Jika sistem ini diterapkan oleh negeri ini, maka bukan tidak mungkin jika negeri akan menjadi negeri adi daya, negeri yang kuat dan kaya, serta mampu mensejahterakan rakyatnya. Wallahu A’alam Bisshawab.(***)

Penulis: Pegiat Literasi

Jangan lewatkan video populer:

Page 2 of 2
Prev12
Tags: GasKhaziyah NaflahMinyakPPNRakyat MakinSuara Pembaca
Share4Tweet3SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

KUPP Raha Terapkan Tiket Online untuk Penumpang Kapal

Next Post

Pelaku Industri Fesyen Didorong Perkuat Aspek Digital dan Isu Keberlanjutan

RelatedPosts

Menyambut TKA: Antara Harapan, Tantangan dan Solusi Transformasi Evaluasi Pendidikan

5 Agustus 2025

TKA Bantu Pemetaan Kecakapan Anak Didik Secara Sistemik

30 Juli 2025

Genting! Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor

28 Juli 2025

Stop Starving Gaza!

28 Juli 2025

Gaza Kelaparan, 2 Miliar Umat Islam Dipermalukan

25 Juli 2025

Pemerintahan Adalah Proses Berkelanjutan, Bukan Ajang Klaim Pribadi

23 Juli 2025
Load More
Next Post

Pelaku Industri Fesyen Didorong Perkuat Aspek Digital dan Isu Keberlanjutan

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Bright Gas Cooking Competition, Ajak Masyarakat Gunakan Energi Bersih

by Redaksi Penasultra.id
4 Agustus 2025
0

Semangat cinta kuliner dan kebanggaan akan warisan resep nusantara kembali menggema melalui ajang Semifinal Bright Gas Cooking Competition (BGCC) 2025...

Read moreDetails

Bank Sultra Dinobatkan sebagai Top BUMD 2025

1 Agustus 2025

Konektivitas 5G Telkomsel Merambah Sulawesi, Sultra Menanti

31 Juli 2025

Bank Sultra Dukung Koperasi Desa Merah Putih

31 Juli 2025

Telkomsel Hadirkan Undian SIMPATI HOKI, Hadiah Miliaran Rupiah Menanti

31 Juli 2025

Recommended Articles

Media Gathering di Kendari, Kalla Group Paparkan Perkembangan Perusahaan

8 Juni 2021

IOH Gandeng Huawei Kembangkan Inovasi Berbasis AI dan Pemberdayaan Talenta

27 Februari 2024

PSN Perisai Putih Jadi Juara Umum Kejurda Pencak Silat Sultra

2 Oktober 2022

Menilik Tren Produk Kecantikan Makeup dan Skincare di Indonesia

10 Januari 2024

Temukan Bukti Kuat, Jaksa Kejar Tersangka Tipikor ‘Bandara Kargo’

10 Juni 2023
Load More

Populer Minggu Ini

  • Perempuan Bangsa Sultra Gelar Pendidikan Kader, Perkuat Peran Perempuan dalam Politik

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Genting! Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Desa Lebo Jaya Jadi Lokasi Pembangunan SMA Unggul Garuda di Sultra

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Atal S Depari Mundur, SC-Peserta Kongres Persatuan PWI 2025 Disepakati

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Jelajah Alam Tahura Nipa-Nipa 2025, Ajang Promosi Potensi Wisata Konservasi

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️