• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

PPN Naik, Rakyat Makin Tercekik

14 April 2022

Asrun Lio Sebut Kepemimpinan di Kolaka dari Masa Lalu Diisi Kader Pramuka

24 Juni 2025

Sensus Ekonomi 2026 Memperkuat Ekonomi Digital dan Lingkungan

24 Juni 2025

Gubernur ASR Minta Perusahaan Tambang Penuhi Lima Kewajiban Ini, Catat!

24 Juni 2025

Platinum Club, Program Referal Eksklusif Terbaru dari IM3

24 Juni 2025

PT Ifishdeco Berbagi Pengalaman Wajib Pajak di Sultra Investment Summit 2025

24 Juni 2025

Gubernur Sultra Bersama BPN Kendari Tinjau Aset Pemprov di Nanga-nanga

24 Juni 2025

Perempuan ICMI Desak Komnas Lansia Difungsikan Kembali

24 Juni 2025

Tiga Angkatan PPPK Pemprov Sultra Dibekali Etika ASN hingga Isu-isu Nasional

24 Juni 2025

Asmo Sulsel Berikan 10 Helm Gratis untuk Pengendara di Gowa

23 Juni 2025

Pascainsiden, Bupati Mubar Bakal Tambah Ambulans di RSUD-Puskesmas

23 Juni 2025

Pemprov Sultra Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi-Sosialisasi SE Menpar RI

23 Juni 2025

Kasus Penganiayaan-Pengrusakan di RSUD Mubar Dibawa ke Ranah Hukum

23 Juni 2025
Selasa, 24 Juni 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

PPN Naik, Rakyat Makin Tercekik

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
14 April 2022
in PenaPembaca
A A
0

Ilustrasi PPN naik. Foto: optika.id

10
SHARES
100
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappLine
ADVERTISEMENT

Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Republik Indonesia pada 2020, Indonesia sendiri terbilang memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah. Di subsektor migas, cadangan minyak Indonesia yang tercatat saat ini 3,8 miliar barel. Lalu, dari sisa cekungan yang belum dieksplorasi yakni sebanyak 74 cekungan menyimpan potensi minyak 7,5 miliar barel.

Selain minyak, Indonesia tercatat memiliki cadangan gas sebanyak 135,55 trillion standard cubic feet (TSCF). Cadangan gas tersebut tersebar di beberapa lokasi dengan pembagian P1 atau terbukti 99,06 TSCF, P2 atau cadangan potensi sebesar 21,26 TSCF dan P3 (cadangan harapan) sebanyak 18,23 TSCF.

Disisi lain, Indonesia ternyata pemilik harta karun nikel terbesar di dunia. Indonesia disebut memiliki cadangan nikel sebesar 72 juta ton Ni (nikel) atau setara 52% dari total cadangan nikel dunia yang tercatat mencapai 139.419.000 ton Ni. Dan masih banyak lagi SDA lainnya yang dimiliki oleh Indonesia, namun hasilnya tidak bisa dijadikan sebagai pemasukan negara untuk mensejahterakan rakyatnya.

Hal ini akibat salah konsep tata kelola dalam sistem kapitalisme. Dimana konsep kapitalis liberal memberikan kebebasan kepada setiap individu bermodal untuk menguasai SDA tersebut.

Baca Juga

Promo Akhir Tahun, Bengkel Mobil Graha Auto Sejahtera Beri Potongan 50 Persen

HLF MSP 2024 Peluang Inovatif untuk Pendanaan UMKM di Tengah Krisis Global

Bali Siap Panen Manfaat Ekonomi dari HLF MSP 2024

Mari Kita Ubah, Sebelum Kita Diubah Bangsa Lain!

Dengan dalih investasi para swasta dan pemilik modal bebas mendapatkan izin mengelola tambang, akibatnya hasil pengelolaan tambang hanya menguntungkan segelintir orang atau pengusaha sedangkan negara hanya sebagai regulator semata.

Padahal, SDA adalah harta milik umat yang pengelolaannya diserahkan kepada negara dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat untuk memenuhi kebutuhan mereka. Haram hukumnya diswastanisasi dan diprivatisasi.

Islam the Solusion

Islam sebagai agama yang sempurna nan paripurna menjadikan sebuah kepemimpinan adalah amanah untuk meriayah rakyat. “Imam/khalifah adalah raain (pengurus) rakyatnya, dia bertangungjawab atas pengurusan rakyatnya”. (HR. Al-Bukhori). Negara memiliki tanggung jawab penuh terhadap berbagai urusan masyarakat, termasuk di dalamnya persoalan ekonomi.

Dalam sistem ekonomi Islam dikenal tiga jenis kepemilikan: kepemilikan pribadi; kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Seluruh barang yang dibutuhkan oleh masyarakat banyak dan masing-masing saling membutuhkan, dalam sistem ekonomi Islam, terkategori sebagai barang milik umum.

Benda-benda tersebut tampak dalam tiga hal: (1) yang merupakan fasilitas umum; (2) barang tambang yang tidak terbatas; (3) sumberdaya alam yang sifat pembentukannya menghalangi untuk dimiliki oleh individu. Kepemilikan umum ini dalam sistem ekonomi Islam wajib dikelola oleh negara dan haram diserahkan ke swasta atau privatisasi.

Dengan penguasaan dan pengelolaan SDA di tangan negara tidak hanya akan berkontribusi pada kemananan penyediaan komoditas primer untuk keperluan pertahanan dan perekonomian Khilafah, tetapi juga menjadi sumber pemasukan negara yang melimpah pada pos harta milik umum.

Karena itulah dalam sistem ekonomi Islam yang akan diterapkan oleh Khilafah, setiap warga Negara, baik Muslim maupun ahludz-dzimmah, akan mendapatkan jaminan untuk mendapatkan kebutuhan pokok barang seperti sandang, pangan dan papan; juga kebutuhan pokok dalam bentuk jasa seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan secara murah, bahkan bisa gratis.

Selain itu, negara juga memiliki pos pemasukan yang dikelola Baitul Mal. Pertama berasal dari zakat mal yang mencapai 2,5 persen dari penghasilan. Sumber pemasukan itu hanya dihimpun dari umat Muslim saja. Kedua, berasal dari jizyah yakni pajak perlindungan yang ditarik dari non Muslim yang tinggal di wilayah Muslim. Meski begitu, non-Muslim yang sakit, miskin, wanita, anak-anak, orangtua, pendeta serta biarawan dibebaskan dari jizyah.

Ketiga, bersumber dari ushr yakni pajak tanah yang khusus diberlakukan bagi perusahaan-perusahaan besar. Nilainya mencapai satu per sepuluh dari produksi. Keempat, berasal dari khiraj, yakni pajak tanah. Kelima, bersumber dari ghanimah, yakni satu per lima dari hasil rampasan perang. Keenam, fa’i yaitu semua harta yang dikuasai kaum muslim dari harta kaum kafir dari penaklukan tanpa peperangan atau kesulitan.

Kemudian jika negara mengalami defisit anggaran, di mana penerimaan negara lebih rendah dari pengeluaran negara, maka khalifah akan memberlakukan sistem pajak. Sistem pajak ini bersifat sementara hingga defisit anggaran dapat teratasi. Pajak pun diterapkan pada masyarakat yang kaya saja dan tidak dibebankan kepada masyarakat luas.

Begitupun, saat ketika negara mengalami kekosongan keuangan dikarenakan adanya pembiayaan jihad, industri militer, pemberian bantuan kepada orang fakir, miskin, dan ibnu sabil, pembiayaan gaji orang yang diupah negara seperti tentara, pegawai, hakim, dan guru.

Begitu pun, untuk membiayai kemaslahatan yang dibutuhkan seperti bencana, gempa bumi, longsor, dan banjir, yang ke semuanya itu menjadi tanggung jawab Baitul Mal, maka masyarakat yang kaya dapat membiayai Baitul Mal. Dengan begitu, kesulitan keuangan negara dapat cepat teratasi.

Inilah mekanisme pengaturan dalam sistem Islam. Mekanisme Baitul Mal terbukti mampu membawa kesejahteraan bagi rakyatnya, mampu mengelola keuangan dengan baik dan efisien. Mekanisme ini juga tidak mampu tertandingi oleh peradaban manapun.

Jika sistem ini diterapkan oleh negeri ini, maka bukan tidak mungkin jika negeri akan menjadi negeri adi daya, negeri yang kuat dan kaya, serta mampu mensejahterakan rakyatnya. Wallahu A’alam Bisshawab.(***)

Penulis: Pegiat Literasi

Jangan lewatkan video populer:

Page 2 of 2
Prev12
Tags: GasKhaziyah NaflahMinyakPPNRakyat MakinSuara Pembaca
Share4Tweet3SendShare
Pasang Iklan Penasultra

ADVERTISEMENT
Previous Post

KUPP Raha Terapkan Tiket Online untuk Penumpang Kapal

Next Post

Pelaku Industri Fesyen Didorong Perkuat Aspek Digital dan Isu Keberlanjutan

RelatedPosts

Sensus Ekonomi 2026 Memperkuat Ekonomi Digital dan Lingkungan

24 Juni 2025

Peran Statistik Resmi dalam Membangun Ekosistem Ekonomi Digital dan Kreatif

18 Juni 2025

Anak Sekolah-Teknologi Kecerdasan: Jalan Menuju Kedaulatan Digital Indonesia

14 Juni 2025

Menakar 100 Hari Kepemimpinan ASR-Hugua

9 Juni 2025

Ngeri, Anak-anak Main Judol

2 Juni 2025

Peluang dan Tantangan Budidaya Keramba Apung di Teluk Buton Tengah

1 Juni 2025
Load More
Next Post

Pelaku Industri Fesyen Didorong Perkuat Aspek Digital dan Isu Keberlanjutan

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

PT Ifishdeco Berbagi Pengalaman Wajib Pajak di Sultra Investment Summit 2025

by Redaksi Penasultra.id
24 Juni 2025
0

PENASULTRAID, KENDARI - PT Ifishdeco Tbk, perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam...

Read moreDetails

4500 Sampah Botol Plastik Ditukarkan Masyarakat Selama Event Sultra Maimo

23 Juni 2025

BI Sultra Beri Tips Aman Bertransaksi di Era Inovasi Pembayaran Digital

23 Juni 2025

Sukses Digelar, Sultra Maimo 2025 Dorong Digitalisasi dan Cinta Produk Lokal

23 Juni 2025

BI dan DLH Sultra Adakan Talkshow Bahas Isu Lingkungan

21 Juni 2025

Recommended Articles

Rachmad Gobel Sayangkan Aset Pemerintah di Wakatobi Terbengkalai

29 Oktober 2020

Super Air Jet Umumkan Rute Baru Super Popular

27 Juni 2023

Puluhan ASN Korup di Bombana Belum Dipecat, 2 Masih Pegang Jabatan

10 November 2020

Baubau Sumbang 3 Medali pada Cabor Binaraga Porprov Sultra 2022

28 November 2022

Dua Korban Kebakaran Terima Bantuan Bupati Konawe Selatan

6 April 2022
Load More

Populer Minggu Ini

  • 451 Calon Bintara TNI AD Asal Sultra Ikuti Sidang Parade

    904 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Kasus Penganiayaan-Pengrusakan di RSUD Mubar Dibawa ke Ranah Hukum

    169 shares
    Share 68 Tweet 42
  • Umar Bonte Minta Pemda Muna Perhatikan Hak Dokter

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • SMAN 1 Raha Komitmen Jaga Integritas dan Transparansi SPMB 2025

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Penjelasan Ketua Koperasi Merah Putih Parauna Soal Isu Miring di Media

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️