• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

PPN Naik, Rakyat Makin Tercekik

14 April 2022

Bank Sultra Hadirkan Program Banghoki, Apresiasi Nasabah dengan Hadiah Spesial

15 Juli 2025

Pemkab Konsel Gratiskan Layanan Adminduk, Pungli Akan Diproses Hukum

15 Juli 2025

Pemprov Sultra Ikut Diseminasi BULD DPD RI di Senayan

14 Juli 2025

Gubernur ASR Lantik Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Utama Sultra

14 Juli 2025

Saat Rakor Pengendalian Inflasi, Sekjen Kemendagri Tekankan Atensi Kepala Daerah

14 Juli 2025

Peringati Harkopnas, Pemkab Konsel Tegaskan Peran Strategis Koperasi

14 Juli 2025

Sun Of Monday Lepas MV dan Gelar Promo Tour Jabodetabek

14 Juli 2025

Staf Ahli Gubernur ASR Soroti Disiplin ASN dan Percepatan Realisasi Anggaran

14 Juli 2025

AP2 Sultra-PT SPM Gelar Aksi Bersih-bersih di SOR Kota Raha

14 Juli 2025

Kunjungan Wisatawan Mancanegara Tumbuh Positif

14 Juli 2025

ASR Harap Pemerintah Pusat Buat Kebijakan Khusus Pemanfaatan Aspal Buton

14 Juli 2025

Pasangan Ibra-Tasmir Jawara Turnamen Domino DPMD Muna Cup II 2025

14 Juli 2025
Selasa, 15 Juli 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

PPN Naik, Rakyat Makin Tercekik

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
14 April 2022
in PenaPembaca
A A
0

Ilustrasi PPN naik. Foto: optika.id

10
SHARES
100
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Republik Indonesia pada 2020, Indonesia sendiri terbilang memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah. Di subsektor migas, cadangan minyak Indonesia yang tercatat saat ini 3,8 miliar barel. Lalu, dari sisa cekungan yang belum dieksplorasi yakni sebanyak 74 cekungan menyimpan potensi minyak 7,5 miliar barel.

Selain minyak, Indonesia tercatat memiliki cadangan gas sebanyak 135,55 trillion standard cubic feet (TSCF). Cadangan gas tersebut tersebar di beberapa lokasi dengan pembagian P1 atau terbukti 99,06 TSCF, P2 atau cadangan potensi sebesar 21,26 TSCF dan P3 (cadangan harapan) sebanyak 18,23 TSCF.

Disisi lain, Indonesia ternyata pemilik harta karun nikel terbesar di dunia. Indonesia disebut memiliki cadangan nikel sebesar 72 juta ton Ni (nikel) atau setara 52% dari total cadangan nikel dunia yang tercatat mencapai 139.419.000 ton Ni. Dan masih banyak lagi SDA lainnya yang dimiliki oleh Indonesia, namun hasilnya tidak bisa dijadikan sebagai pemasukan negara untuk mensejahterakan rakyatnya.

Hal ini akibat salah konsep tata kelola dalam sistem kapitalisme. Dimana konsep kapitalis liberal memberikan kebebasan kepada setiap individu bermodal untuk menguasai SDA tersebut.

Baca Juga

Promo Akhir Tahun, Bengkel Mobil Graha Auto Sejahtera Beri Potongan 50 Persen

HLF MSP 2024 Peluang Inovatif untuk Pendanaan UMKM di Tengah Krisis Global

Bali Siap Panen Manfaat Ekonomi dari HLF MSP 2024

Mari Kita Ubah, Sebelum Kita Diubah Bangsa Lain!

Dengan dalih investasi para swasta dan pemilik modal bebas mendapatkan izin mengelola tambang, akibatnya hasil pengelolaan tambang hanya menguntungkan segelintir orang atau pengusaha sedangkan negara hanya sebagai regulator semata.

Padahal, SDA adalah harta milik umat yang pengelolaannya diserahkan kepada negara dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat untuk memenuhi kebutuhan mereka. Haram hukumnya diswastanisasi dan diprivatisasi.

Islam the Solusion

Islam sebagai agama yang sempurna nan paripurna menjadikan sebuah kepemimpinan adalah amanah untuk meriayah rakyat. “Imam/khalifah adalah raain (pengurus) rakyatnya, dia bertangungjawab atas pengurusan rakyatnya”. (HR. Al-Bukhori). Negara memiliki tanggung jawab penuh terhadap berbagai urusan masyarakat, termasuk di dalamnya persoalan ekonomi.

Dalam sistem ekonomi Islam dikenal tiga jenis kepemilikan: kepemilikan pribadi; kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Seluruh barang yang dibutuhkan oleh masyarakat banyak dan masing-masing saling membutuhkan, dalam sistem ekonomi Islam, terkategori sebagai barang milik umum.

Benda-benda tersebut tampak dalam tiga hal: (1) yang merupakan fasilitas umum; (2) barang tambang yang tidak terbatas; (3) sumberdaya alam yang sifat pembentukannya menghalangi untuk dimiliki oleh individu. Kepemilikan umum ini dalam sistem ekonomi Islam wajib dikelola oleh negara dan haram diserahkan ke swasta atau privatisasi.

Dengan penguasaan dan pengelolaan SDA di tangan negara tidak hanya akan berkontribusi pada kemananan penyediaan komoditas primer untuk keperluan pertahanan dan perekonomian Khilafah, tetapi juga menjadi sumber pemasukan negara yang melimpah pada pos harta milik umum.

Karena itulah dalam sistem ekonomi Islam yang akan diterapkan oleh Khilafah, setiap warga Negara, baik Muslim maupun ahludz-dzimmah, akan mendapatkan jaminan untuk mendapatkan kebutuhan pokok barang seperti sandang, pangan dan papan; juga kebutuhan pokok dalam bentuk jasa seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan secara murah, bahkan bisa gratis.

Selain itu, negara juga memiliki pos pemasukan yang dikelola Baitul Mal. Pertama berasal dari zakat mal yang mencapai 2,5 persen dari penghasilan. Sumber pemasukan itu hanya dihimpun dari umat Muslim saja. Kedua, berasal dari jizyah yakni pajak perlindungan yang ditarik dari non Muslim yang tinggal di wilayah Muslim. Meski begitu, non-Muslim yang sakit, miskin, wanita, anak-anak, orangtua, pendeta serta biarawan dibebaskan dari jizyah.

Ketiga, bersumber dari ushr yakni pajak tanah yang khusus diberlakukan bagi perusahaan-perusahaan besar. Nilainya mencapai satu per sepuluh dari produksi. Keempat, berasal dari khiraj, yakni pajak tanah. Kelima, bersumber dari ghanimah, yakni satu per lima dari hasil rampasan perang. Keenam, fa’i yaitu semua harta yang dikuasai kaum muslim dari harta kaum kafir dari penaklukan tanpa peperangan atau kesulitan.

Kemudian jika negara mengalami defisit anggaran, di mana penerimaan negara lebih rendah dari pengeluaran negara, maka khalifah akan memberlakukan sistem pajak. Sistem pajak ini bersifat sementara hingga defisit anggaran dapat teratasi. Pajak pun diterapkan pada masyarakat yang kaya saja dan tidak dibebankan kepada masyarakat luas.

Begitupun, saat ketika negara mengalami kekosongan keuangan dikarenakan adanya pembiayaan jihad, industri militer, pemberian bantuan kepada orang fakir, miskin, dan ibnu sabil, pembiayaan gaji orang yang diupah negara seperti tentara, pegawai, hakim, dan guru.

Begitu pun, untuk membiayai kemaslahatan yang dibutuhkan seperti bencana, gempa bumi, longsor, dan banjir, yang ke semuanya itu menjadi tanggung jawab Baitul Mal, maka masyarakat yang kaya dapat membiayai Baitul Mal. Dengan begitu, kesulitan keuangan negara dapat cepat teratasi.

Inilah mekanisme pengaturan dalam sistem Islam. Mekanisme Baitul Mal terbukti mampu membawa kesejahteraan bagi rakyatnya, mampu mengelola keuangan dengan baik dan efisien. Mekanisme ini juga tidak mampu tertandingi oleh peradaban manapun.

Jika sistem ini diterapkan oleh negeri ini, maka bukan tidak mungkin jika negeri akan menjadi negeri adi daya, negeri yang kuat dan kaya, serta mampu mensejahterakan rakyatnya. Wallahu A’alam Bisshawab.(***)

Penulis: Pegiat Literasi

Jangan lewatkan video populer:

Page 2 of 2
Prev12
Tags: GasKhaziyah NaflahMinyakPPNRakyat MakinSuara Pembaca
Share4Tweet3SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

KUPP Raha Terapkan Tiket Online untuk Penumpang Kapal

Next Post

Pelaku Industri Fesyen Didorong Perkuat Aspek Digital dan Isu Keberlanjutan

RelatedPosts

Menakar Langkah KPK dalam OTT di Sumut

12 Juli 2025

Energi dan Inflasi, Pukulan Ganda Menggerus Daya Beli Rakyat

1 Juli 2025

Perundungan Anak Terus Terjadi, Islam Sebagai Solusi

1 Juli 2025

Peringatan Muharram, Momentum Terbaik untuk Refleksi

30 Juni 2025

Menuju Generasi Emas Digital: Coding, AI dan TKA Bersinergi dalam Kelas

26 Juni 2025

Sensus Ekonomi 2026 Memperkuat Ekonomi Digital dan Lingkungan

24 Juni 2025
Load More
Next Post

Pelaku Industri Fesyen Didorong Perkuat Aspek Digital dan Isu Keberlanjutan

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Bank Sultra Hadirkan Program Banghoki, Apresiasi Nasabah dengan Hadiah Spesial

by Redaksi Penasultra.id
15 Juli 2025
0

Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) atau dikenal dengan Bank Sultra kembali menunjukkan komitmennya dalam mengapresiasi nasabah setia melalui...

Read moreDetails

Perkuat Sinergi, PLN UP3 Kendari dan Apersi Sultra Gelar Pertemuan Strategis

10 Juli 2025

Tri Perluas Jaringan di Muna dan Buton, Indosat Komitmen Jadi Operator Nomor 1

10 Juli 2025

GPEI Siap Genjot Ekspor Sultra Lewat Sektor Perikanan-Perkebunan

10 Juli 2025

FORU Optimis Melangkah Menuju Pertumbuhan Berkelanjutan di Era Digital

9 Juli 2025

Recommended Articles

Dua Ahli Waris di Kendari Terima Santunan dari BPJamsostek

23 Februari 2023

Sulkarnain Optimis Kendari Raih Predikat Kota Layak Anak 2021

10 Juni 2021

Daarul Quran Sambut Baik Ajakan Kerja Sama UNHCR Indonesia

7 September 2023

Kadin Diminta Jeli Melihat Potensi Penunjang Perekonomian Sultra

30 Maret 2021

Ini Hasil Rekomendasi Konvensi Nasional Media Massa di Kendari

8 Februari 2022
Load More

Populer Minggu Ini

  • Konstruksi Awal Jembatan Buton-Muna Dibangun Tahun Depan

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • FIFGROUP Cabang Kendari Penjarakan Pelaku Over Alih Kredit

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Pasangan Ibra-Tasmir Jawara Turnamen Domino DPMD Muna Cup II 2025

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Turnamen Domino DPMD Muna Cup II Diikuti 320 Pasang Peserta

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Menteri PU Dody Hanggodo Tinjau Persiapan Pembangunan Jembatan Buton-Muna

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️