PENASULTRA.ID, JAKARTA – PT. Indo Premier Sekuritas mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait tarif pajak pertambahan nilai (PPN) yang mengalami kenaikan menjadi 11 persen.
Kabar baiknya, di tengah persiapan pemberlakukan kenaikan PPN ini, Indo Premier memutuskan menyerap kenaikan PPN 1 persen dan tidak menaikkan fee transaksi saham sebagaimana dilakukan beberapa anggota bursa (AB) atau perusahaan sekuritas lain.
Head of Marketing & Retail PT. Indo Premier Sekuritas, Paramita Sari mengatakan, Indo Premier tidak ingin membebankan kenaikan PPN kepada para nasabah.
“Tenang, kami akan menanggung selisih kenaikan 1 persen dari kenaikan 10 persen menjadi 11 persen tersebut dan tidak membebankan kepada nasabah. Termasuk tidak akan menaikkan fee transaksi saham,” kata Paramita.
Discussion about this post