PENASULTRA.ID, JAKARTA – PT. Indo Premier Sekuritas mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait tarif pajak pertambahan nilai (PPN) yang mengalami kenaikan menjadi 11 persen.
Kabar baiknya, di tengah persiapan pemberlakukan kenaikan PPN ini, Indo Premier memutuskan menyerap kenaikan PPN 1 persen dan tidak menaikkan fee transaksi saham sebagaimana dilakukan beberapa anggota bursa (AB) atau perusahaan sekuritas lain.
Head of Marketing & Retail PT. Indo Premier Sekuritas, Paramita Sari mengatakan, Indo Premier tidak ingin membebankan kenaikan PPN kepada para nasabah.
“Tenang, kami akan menanggung selisih kenaikan 1 persen dari kenaikan 10 persen menjadi 11 persen tersebut dan tidak membebankan kepada nasabah. Termasuk tidak akan menaikkan fee transaksi saham,” kata Paramita.
Menurutnya, fee transaksi saham di Indo Premier yakni fee beli sebesar 0,19 persen per transaksi dan fee jual sebesar 0,29 persen per transaksi.
Fee transaksi di Indo Premier ini sepadan dengan berbagai fasilitas dan edukasi gratis yang diberikan pada nasabah, sehingga nasabah tetap tenang dan nyaman dalam setiap transaksinya mendulang cuan.
Discussion about this post