Menurutnya, fee transaksi saham di Indo Premier yakni fee beli sebesar 0,19 persen per transaksi dan fee jual sebesar 0,29 persen per transaksi.
Fee transaksi di Indo Premier ini sepadan dengan berbagai fasilitas dan edukasi gratis yang diberikan pada nasabah, sehingga nasabah tetap tenang dan nyaman dalam setiap transaksinya mendulang cuan.
“Dengan keputusan ini investor IPOT tetap bisa tenang dalam trading dan investasinya. Kenaikan tarif PPN transaksi saham tidak akan menjadi sentimen negatif dan dengan kebijakan Indo Premier ini pula kami optimis minat investasi para investor saham pemula dan retail tidak akan pupus,” Paramita memungkas.
Untuk diketahui, tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), kenaikan tarif PPN, termasuk untuk transaksi saham menjadi sebesar 11 persen.
Discussion about this post